Menjadi PNS saat ini sudah sangat ketat, tidak seperti
dahulu. Tidak dapat bekerja asal-asalan,
kalau tidak mengikuti peraturan yang ada, siap-siap ditendang keluar dari PNS
(Baca; diberhentikan secara tidak hormat). Dan sudah banyak PNS yang
diberhentikan loh, secara untuk memberhentikan PNS sekarang sudah mudah. Tidak
masuk tanpa keterangan yang jelas selama 30 hari berturut-turut dan/ atau
akumulasi selama setahun (setahu saya demikian, untuk lebih jelasnya dapat
lihat peraturan yang berlaku) maka sudah langsung dapat diajukan
pemberhentiannya.
Dahulu memang ada stigma untuk memberhentikan PNS
sulit sekali terlebih peraturan juga memang dibuat demikian. Selama PNS mengisi absensi kehadiran lalu menghilang
dan tidak bekerja, ya sudah lah dianggap masuk dan bekerja. Namun tidak untuk saat ini.
Terlebih saat ini untuk menjadi PNS sendiri
saringannya sudah terbilang oke, sudah disaring berdasarkan kemampuan dahulu
dan dilakukan tes berbasis komputer. Jadi saringan utamanya setiap PNS itu
sudah paham dan melek teknologi. Dan saat ini tunjangan PNS juga sudah
terbilang cukup.
Tidak Terlambat Namun Lupa Absensi-Gimana
dong
Dahulu kehadiran PNS disikan secara manual, yang
kemudian sesuai perkembangan zamannya beralihi ke finger print dan yang
terakhir absensi secara elektronik. Dan absensi secara elektronik pun
diperbahuri kembali dan dimodifikasi dengan geotagging lokasi dan foto
diri, fixed no debat, ga bisa lagi melakukan titip absen.
Namun namanya juga manusia-ye kan- terlupa sering
terjadi. Bukan karena disengaja tetapi memang benar-benar terlupa. Seperti yang
saya alami sendiri, sudah tiba dikantor sedari pukul 07.26 WIB namun karena
fokus dengan pekerjaan yang harus diseleikan sehingga masuk ruangan dan lanjut
bekerja sehingga rutinitas pagi terkait dengan absensi pun terlupa.
Dan saat ini jika kamu terlambat akan dikenakan sanksi
langsung berupa pemotongan 1% dari tunjangan yang akan
diterima. Dan jumlah berasa juga loh kalau telat. Tetapi ga hanya berhenti
disitu saja, kalau kamu terlambat menandakan kondite dalam bekerja tidak baik. Bahkan
beberapa instansi (sepengetahuan saya) ada loh yang namanya disebutkan dalam
rapat bulanan si A bulan ini terlambat beberapa kali.
Namun dilain pihak, instansi sendiri tidak kaku juga
rupanya memberikan ruang pembelaan bagi PNS yang memang benar-benar terlupa terkait
dengan pengisian absen. Seperti di kasus saya, ketika saya terlupa absensi,
saya dimintakan untuk menghubungi TIM IT dan meminta tangkapan layar terkait kehadiran.
Benar saja, setelah ditelusuri tidak membutuhkan waktu
lama TIM IT, memberikan tangkapan layar yang menandakan saya hadir dikantor dan
tidak terlambat. Sehingga dengan dasar tangkapan layar CCTV ini yang dibuatkan
Berita Acara bahwa saya memang hadir dikantor dan tidak terlambat. Keren ya.
Sejatinya melalui absensi dari manual, isi lembar
absensi, finger print dan beranjak ke aplikasi menandakan sebagai PNS dituntut
untuk terus belajar, mengikuti perubahan dan berbenah untuk menjadi lebih baik lagi, yah meskipun beberapa
meracuni pikiran saya dengan “ah ini mah proyek lainnya saja”. Hmmm --- memang
bisa juga sih demikian.
Namun dengan menuliskan postingan ini membuat pikiran
saya tetap waras dan berusaha bahwa memang sejatinya selaku PNS – abdi negara,
mau untuk terus berbenah, berubah dan selalu belajar untuk menjadi lebih baik
lagi, tidak harus melalui bangku ruang pendidikan tetapi melalui mengikuti
perkembangan yang terjadi dan patuh terhadap peraturan yang telah dibuat.
Sejatinya untuk dapat memberikan pelayanan yang terbaik
kepada Masyarakat









