SoG4iGVrlm2d0xVc7TbcWuGl8F4PkcCzhtCrmamZ

Lupa Absensi-Minta Tangkapan CCTV Untuk Membuktikan Tidak Terlambat

 

PTUN Jakarta


Menjadi PNS saat ini sudah sangat ketat, tidak seperti dahulu. Tidak dapat bekerja asal-asalan, kalau tidak mengikuti peraturan yang ada, siap-siap ditendang keluar dari PNS (Baca; diberhentikan secara tidak hormat). Dan sudah banyak PNS yang diberhentikan loh, secara untuk memberhentikan PNS sekarang sudah mudah. Tidak masuk tanpa keterangan yang jelas selama 30 hari berturut-turut dan/ atau akumulasi selama setahun (setahu saya demikian, untuk lebih jelasnya dapat lihat peraturan yang berlaku) maka sudah langsung dapat diajukan pemberhentiannya.

Dahulu memang ada stigma untuk memberhentikan PNS sulit sekali terlebih peraturan juga memang dibuat demikian. Selama PNS mengisi absensi kehadiran lalu menghilang dan tidak bekerja, ya sudah lah dianggap masuk dan bekerja. Namun tidak untuk saat ini.

Terlebih saat ini untuk menjadi PNS sendiri saringannya sudah terbilang oke, sudah disaring berdasarkan kemampuan dahulu dan dilakukan tes berbasis komputer. Jadi saringan utamanya setiap PNS itu sudah paham dan melek teknologi. Dan saat ini tunjangan PNS juga sudah terbilang cukup.

Tidak Terlambat Namun Lupa Absensi-Gimana dong

Dahulu kehadiran PNS disikan secara manual, yang kemudian sesuai perkembangan zamannya beralihi ke finger print dan yang terakhir absensi secara elektronik. Dan absensi secara elektronik pun diperbahuri kembali dan dimodifikasi dengan geotagging lokasi dan foto diri, fixed no debat, ga bisa lagi melakukan titip absen.

Namun namanya juga manusia-ye kan- terlupa sering terjadi. Bukan karena disengaja tetapi memang benar-benar terlupa. Seperti yang saya alami sendiri, sudah tiba dikantor sedari pukul 07.26 WIB namun karena fokus dengan pekerjaan yang harus diseleikan sehingga masuk ruangan dan lanjut bekerja sehingga rutinitas pagi terkait dengan absensi pun terlupa.

Dan saat ini jika kamu terlambat akan dikenakan sanksi langsung  berupa  pemotongan 1% dari tunjangan yang akan diterima. Dan jumlah berasa juga loh kalau telat. Tetapi ga hanya berhenti disitu saja, kalau kamu terlambat menandakan kondite dalam bekerja tidak baik. Bahkan beberapa instansi (sepengetahuan saya) ada loh yang namanya disebutkan dalam rapat bulanan si A bulan ini terlambat beberapa kali.

Namun dilain pihak, instansi sendiri tidak kaku juga rupanya memberikan ruang pembelaan bagi PNS yang memang benar-benar terlupa terkait dengan pengisian absen. Seperti di kasus saya, ketika saya terlupa absensi, saya dimintakan untuk menghubungi TIM IT dan meminta tangkapan layar terkait kehadiran.

Benar saja, setelah ditelusuri tidak membutuhkan waktu lama TIM IT, memberikan tangkapan layar yang menandakan saya hadir dikantor dan tidak terlambat. Sehingga dengan dasar tangkapan layar CCTV ini yang dibuatkan Berita Acara bahwa saya memang hadir dikantor dan tidak terlambat. Keren ya.

Sejatinya melalui absensi dari manual, isi lembar absensi, finger print dan beranjak ke aplikasi menandakan sebagai PNS dituntut untuk terus belajar, mengikuti perubahan dan berbenah untuk  menjadi lebih baik lagi, yah meskipun beberapa meracuni pikiran saya dengan “ah ini mah proyek lainnya saja”. Hmmm --- memang bisa juga sih demikian.

Namun dengan menuliskan postingan ini membuat pikiran saya tetap waras dan berusaha bahwa memang sejatinya selaku PNS – abdi negara, mau untuk terus berbenah, berubah dan selalu belajar untuk menjadi lebih baik lagi, tidak harus melalui bangku ruang pendidikan tetapi melalui mengikuti perkembangan yang terjadi dan patuh terhadap peraturan yang telah dibuat.

Sejatinya untuk dapat memberikan pelayanan yang terbaik kepada Masyarakat

Related Posts
Kornelius Ginting
Orang Baik Rejekinya Juga Baik

Related Posts

Posting Komentar