SoG4iGVrlm2d0xVc7TbcWuGl8F4PkcCzhtCrmamZ

Maaf Saat ini Sedang Terjadi Gangguan Pelayanan Ecourt Mahkamah Agung

 

Ecourt Error

8 Juli 2026, Hampir seharian ini Ecourt Mahkamah Agung mengalami gangguan, tidak dapat diakses para pihak. Bahkan ada pihak yang complain karena ecourt error sehingga gagal mengupload bukti suratnya. Namun sempat dapat diakses kembali ketika pukul 11.00 – 13.00 tapi dengan terbatas, kadang bisa masuk aplikasi kadang ketendang keluar lagi. Pihak yang complain ketika di jelaskan secara perlahan terkait dengan kendala error yang terjadi menjadi paham dan maklum terkait error ini. Ya iyalah secara siapa dulu yang menjelaskan-salah satu Panitera Pengganti terbaik yang dimiliki PTUN Jakarta.

Ecourt Mahkamah Agung adalah aplikasi yang dibangung oleh Mahkamah Agung sehingga persidangan dapat berjalan secara efektif dan efesien sehingga tidak perlu hadir dipersidangan. Namun saat ini ecourt sendiri masih terbatas pada persidangan jawabn jinawab seperti Gugatan, Jawaban, Replik dan Duplik sementara untuk Bukti Surat dilakukan secara hybrid, bukti surat diupload terlebih dahulu baru kemudian akan diperiksa dan diteliti oleh Majelis Hakim.

Peran Teknologi Informasi di Mahkamah Agung sendiri dan hampir di semua kementerian sudah masif digunakan demi memudahkan masyarakat khususnya pencari keadilan untuk berinteraksi dan mendapatkan informasi. Sehingga interaksi (baca: pertemuan) dengan masyarakat semakin minim semuanya sebisa mungkin dipercepat dan dipermudah melalui kehadiran teknologi informasi (baca aplikasi). Ya memang masih terdapat kekurangan disana-sini dan masih perlu perbaikan dan pembenahan, pastinya. Namun sekali lagi kehadiran aplikasi dan tekonologi informasi diciptakan untuk mempermudah bukan mempersulit.

Terimasih Teman-Teman IT

Terutama untuk teman-teman IT yang mengembangkan aplikasi, merawat dan menjaga agar aplikasi ecourt Mahkamah Agung dapat terus berjalan maksimal. Kalian semua luar biasa. Memang tidak mudah pastinya, namun sejatinya kalianlah garda terdepan yang menjaga jalannya pelayanan elektronik ini agar dapat terus berjalan.   

Memang gangguan ecourt ini menggangu jalannya persidangan, saya pun jengkel, namun harus tetap berfikir jernih dan positif, pasti TIM IT juga sedang berusaha keras memecahkan kendala yang terjadi.

Untungnya gangguan elektronik ini tidak sering terjadi, terbayang banget pasti akan ribet kalau rutin terjadi. Masa iya untuk persidangan jawab jinawab kita harus beralih ke persidangan konvensonal yang mengharuskan hadir tatap muka. Amit-amit jangan sampai kembali ke persidangan tatap muka yang memakan waktu dan melelahkan itu ya.

Dan untuk Mahkamah Agung agar tetap memperhatikan juga kebutuhan dari TIM IT yang mengelola, merawat dan menjaga ecourt agar dapat berjalan maksimal, karena tidak dapat dipungkiri, aplikasi ecourt ini adalah wajah pelayanan elektronik dari Mahkamah Agung itu sendiri.

Demi Mewujudkan Badan Peradilan Yang Agung


Related Posts
Terbaru Lebih lama
Kornelius Ginting
Orang Baik Rejekinya Juga Baik

Related Posts

Posting Komentar