Hari Tanpa Tembakau Sedunia 2020 (HTTS) |
“Perokok remaja adalah satu-satunya sumber perokok pengganti. Jika para remaja tidak merokok maka industri akan bangkrut sebagaimana sebuah masyarakat yang tidak melahirkan generasi penerus akan punah” (R.J Reynolds Tobacco Company Memo Internal, 29 Februari 1984)
Tanggal 31 Mei setiap tahunnya diperingati sebagai Hari Tanpa Tembakau Sedunia (HTTS), kalau bicara mengenai Tembakau sendiri perdebatan ini sepertinya ga akan pernah habis dan putus. Yang setuju dengan tembakau biasanya para pengguna tembakau seperti perokok, keluarga perokok dan sekumpulannya. Sementara yang tidak setuju memiliki alasannya sendiri.
Beberapa waktu lalu sempat mengikuti acara webinar mengenai industri rokok dan perilaku masyarakat yang mengalami pergeseran bertepatan dengan Hari Tanpa Tembakau Sedunia.
Saya juga tertarik untuk lebih tahu sedikit mengenai dunia tembakau.
Sejarah Tembakau di Indonesia.
Rokok kretek merupakan produk olahan tembakau yang dicampur dengan cengkih. Nama kretek sendiri diambil dari suara yang dihasilkan saat cengkih terbakar. Dan di republik ini, rokok kretek filter merupakan produk yang paling laris dan banyak dijual hingga sekarang.
Berawal di tahun 1894, Mbok Nasilah menikahi Nitisemito, seorang pengusaha asal Kudus. Nitisemito kemudian ini yang pertama kali memasarkan rokok kretek tanpa filter pada 1913 dengan merek Kodok Mangan Ulo. Tiga tahun kemudian, merek tersebut berganti nama menjadi Tjap Bal Tiga.
Bahaya Merokok.
Tidak dapat
dipungkiri zat-zat kimia yang terkandung di dalam rokok sangat berbahaya bagi
tubuh manusia. Dalam laman hello sehat menyebutkan setidaknya beberapa bahaya
rokok bagi kesehatan, berikut ini beberapa bahaya merokok bagi kesehatan seperti kerusakan saluran pernapasan, ini
adalah efek rokok paling awal dan menyebabkan penurunan daya tahan
tubuh. Racun pada rokok dapat menyebabkan iritasi serta timbulnya lendir
pada saluran pernapasan yang dapat menyebabkan terjadinya infeksi pada
tenggorokan hingga paru. Lainnya adalah menghambat
aliran darah, kandungan nikotin dalam sebatang rokok dapat
membuat darah menjadi lebih kental. Karena itulah nutrisi, mineral, dan oksigen
yang disebarkan melalui darah tidak bisa diserap banyak dan optimal oleh tubuh.
Dampak rokok ini mengakibatkan peradangan pada bagian luar maupun organ
dalam tubuh jadi lebih lama disembuhkan.
Setelah
mengetahui sejarah singkat dan bahaya tembakau, beberapa waktu lalu saya sendiri
menghadiri kegiatan webinar yang digagas lentera anak, ini adalah wujud
kepedulian mereka bersama para warga dunia lainnya dalam memperingati Hari
Tanpa Tembakau Sedunia (HTTS). Didasari keadaan saat ini setidaknya ada
85% sekolah di lima kota di Indonesia dikelilingi iklan rokok dengan jumlah
pengiklan sebanyak 30 merek dan industri
rokok telah mengeluarkan triliunan rupiah setiap tahun untuk membuat iklan
rokok, mempromosikan dan memberi sponsor rokok melalui konser musik, event
olahraga dan film yang bertemakan anak muda dan menggandeng figur publik dan influencer untuk menggaet para penggemar
fanatik dan follower mereka yang
utamanya adalah anak muda. Saat ini yang coba dijual industri rokok adalah gaya
hidup anak muda yang gaul, keren, gemar bertualang dan macho dalam pesan-pesan
iklannya.
Hari Tanpa Tembakau Sedunia 2020 (HTTS) |
3
Fakta Manipulatif Dibalik Sebuah Iklan Rokok
1.
Pelanggaran Terhadap Peraturan Yang Sudah Ada.
Tidak dapat dipungkiri, industri tembakau bergerak menjadi lebih kreatif dengan adanya hambatan dan larangan yang diberikan, alih-alih bukan untuk membuat masyarakat paham akan bahayanya tapi tergerak untuk mencoba.
Kak Hariyadi salah satu narasumber dalam acara webinar merupakan alumnus FISIP UI jurusan Sosiologi dan telah bergabung dengan Lentera Anak sejak awal tahun 2017, saat ini menjabat sebagai Data & Analyst Officer Lentera Anak berbagi sharingnya tentang regulasi yang mengatur tentang industri rokok itu sendiri, mengungkapkan bahwa sejatinya Pemerintah sendiri menunjukkan kepeduliannya dengan menerbitkan Peraturan Pemerintah yaitu PP 109 Tahun 2012 dalam Pasal 36 bahwa ayat (1) Setiap orang yang memproduksi dan/atau mengimpor Produk Tembakau yang mensponsori suatu kegiatan lembaga dan/atau perorangan hanya dapat dilakukan dengan ketentuan sebagai berikut: (1.a) tidak menggunakan nama merek dagang dan logo Produk Tembakau termasuk brand image Produk Tembakau; dan (1.b) tidak bertujuan untuk mempromosikan Produk Tembakau. Ayat (2) Sponsor sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilarang untuk kegiatan lembaga dan/atau perorangan yang diliput media.
Masih di peraturan yang sama PP 109 Tahun 2012 Pasal 29 Selain pengendalian Iklan Produk Tembakau sebagaimana dimaksud dalam Pasal 27, iklan di media penyiaran hanya dapat ditayangkan setelah pukul 21.30 sampai dengan pukul 05.00 waktu setempat.
Dari peraturan yang sudah ada ini, masih terdapat pelanggaran yang dilakukan baik secara sengaja maupun tidak sengaja (tapi kebanyakan di sengaja). Hal sederhana yang saya amati terjadi pelanggaran adalah jam tayang yang benar-benar mepet. Dalam PP 109 Tahun 2012 pasal 29 jelas jam tayang iklan adalah 21.30 wib, perhatikan beberapa bahkan tayang lebih awal (yah meskipun 3-5 diawal) belum lagi jika ada acara tertentu di pagi hari terkadang muncul. Sebenarnya ide dibuat peraturan ini agar anak-anak dan generasi remaja tidak melihat iklannya dan tidak menimbulkan keinginan untuk mencoba.
PP 109 Tahun 2012 Pasal 37 menyatakan bahwa Setiap orang yang memproduksi dan/atau mengimpor Produk Tembakau yang menjadi sponsor dalam bentuk tanggung jawab sosial perusahaan hanya dapat dilakukan dengan ketentuan sebagai berikut: (a) tidak menggunakan nama merek dagang dan logo Produk Tembakau termasuk brand image Produk Tembakau; dan (b) tidak bertujuan untuk mempromosikan Produk Tembakau.
Iklan-Rokok Sumber SS Kak Hariyadi |
Faktanya adalah tetap terjadi pelanggaran dalam penyelenggaraan sponsorship sebagai CSR, Tetap ditemukan penggunaan nama merek dagang dan logo produk tembakau termasuk brand image produk tembakau yang bertujuan untuk mempromosikan baik terlihat secara langsung ataupun disamarkan.
Bahkan beberapa penyelenggaraan kegiatan yang disponsori oleh produk tembakau bertujuan untuk mempromosikan produk tembakau dan mengikutsertakan anak di bawah usia 18 (delapan belas) tahun.
Tidak dapat dipungkiri ini sempat menjadi polemik ketika produsen rokok “ngambek” dan mencabut suntikan dana kepada beberapa kegiatan tertentu. Ini yang masih menjadi dilema hingga sekarang. Sebab apa yang terjadi hari ini adalah hasil kerjasama yang tidak sehat, sebatas asas sama-sama saling menguntungkan tidak melihat dampak yang terjadi, mau tidak mau suka tidak suka itulah fakta yang terjadi. Dan seperti memperbaiki benang yang kusut dan basah, tidak sebentar pastinya.
2.
Pesan Positif (Palsu) Iklan Rokok
Kak Kiki Soewarso membagikan pemikirannya mengenai manipulasi iklan rokok, dari zaman dulu hingga saat ini industri rokok menjadi sebuah industri yang menarik. Bahkan hampir sebagian besar artis berbondong-bondong untuk menjadi bintang iklannya. Tidak dapat dipungkiri juga bahwa penghasilan dari industri rokok terbilang besar.
Artis-dan-Industri-rokok sumber SS Kak Kiki |
Kak Kiki yang merupakan Alumnus Komunikasi Universitas Indonesia dan selama lebih kurang 13 tahun ini sudah bergelut sebagai pegiat/advokad pengendalian tembakau menyatakan bahwa karena adanya pembatasan biaya dan pola pengiklanan rokok membuat produsen rokok harus lebih kreatif. Berikut Kak Kiki menghadirkan iklan rokok dengan pesan positif yang tidak terlihat seperti iklan rokok.
Signature
2 Loe
bukan anak baru, loe ancaman baru Bukan
paling junior, tapi paling fresh Dia
bukan Boss, dia coach loe Kerja
sampai jadi sehebat idola loe Karena
semua itu mungkin, kalau loe ubah cara pikir loe Yes,
you can |
Signature
1 Jadi
anak baru jangan ragu Ragu,
tegang itu adalah Adrenalin keberhasilan Saat
ketemu Boss tenang, atur nafas Bos
juga pernah jadi anak baru Jadikan
moment ini untuk tunjukin kita bisa Yes,
you can |
Signature
3 Loe
bukan anak baru, loe bawa perubahan baru Loe
ga main aman, tapi keluar dari zona nyaman Ga
banyak omong, loe teriak lewat usaha Dan
saat loe ga dipercaya, loe buktiin kalau mereka salah Ubah
cara pikir loe, semua itu mungkin Yes you can (yaaa kamu bisa). |
A
maild Go A Head 1 Untuk
mereka yang bertanya tanya, dalam hidup apa yang dicari Apa
yang dituju, dengar panggilan ini Gerakan
dunia, jangan biarkan dunia yang menggerakanmu Tulis
kisah hidupmu, hidup terlalu singkat untuk alur kisah orang lain Melangkahlah
kemana hati ingin melangkah Go
A Head |
A
maild Go A Head 2 Untuk
merek yang bertanya-tanya dalam hidup apa yang dicari dengar
panggilan ini Kejar
mimpi, tanpa peduli besar atau kecil Jangan
berpikir dua kali Ragu-ragu
tak pernah memberi kepastian Melangkahlah
kemana hati ingin melangkah Go
A Head |
A
Mild 3 Orang
bilang pilih jalan lo, tau batas lo Tapi
kenapa harus milih? Klau
lo bisa jadi semua Nanti
juga lo paham batas gue |
Kak Kiki saat ini juga disibukkan sebagai Communication Specialist pada
Tobacco Control Support Center (TCSC – IAKMI). Ia juga banyak menjelaskan dari
aspek iklan-iklan positif dan menarik
dari yang ditampilkan produsen rokok, seperti kutipan diatas.
Lihat bagaimana pesan positif yang coba disampaikan produsen rokok kepada konsumennya, dari melihat kata-kata yang disampaikan sekilas pasti tidak akan ada yang menyangka bahwa ini adalah berasal dari produsen rokok, pastinya.
Dan tidak dapat kita pungkiri saat ini peningkatan orang yang mengkonsumsi rokok semakin bertambah, bahkan dalam kurun waktu 2013-2018 untuk usia anak mengalami kenaikan sebesar 0.7 % dan usia remaja 1,4 % pertahun, miris bukan. Dan pada kurun waktu itu juga iklan tentang korban bahaya konsumsi rokok sudah dipasang dalam kemasan rokok tersebut.