SoG4iGVrlm2d0xVc7TbcWuGl8F4PkcCzhtCrmamZ

3 Fakta Manipulatif Dibalik Sebuah Iklan Rokok


Hari-Tanpa-Tembakau-Sedunia-2020-(HTTS)
Hari Tanpa Tembakau Sedunia 2020 (HTTS)


“Perokok remaja adalah satu-satunya sumber perokok pengganti. Jika para remaja tidak merokok maka industri akan bangkrut sebagaimana sebuah masyarakat yang tidak melahirkan generasi penerus akan punah” (R.J Reynolds Tobacco Company Memo Internal, 29 Februari 1984)

Tanggal 31 Mei setiap tahunnya diperingati sebagai Hari Tanpa Tembakau Sedunia (HTTS), kalau bicara mengenai Tembakau sendiri perdebatan ini sepertinya ga akan pernah habis dan putus. Yang setuju dengan tembakau biasanya para pengguna tembakau seperti perokok, keluarga perokok dan sekumpulannya. Sementara yang tidak setuju memiliki alasannya sendiri.

Beberapa waktu lalu sempat mengikuti acara webinar mengenai industri rokok dan perilaku masyarakat yang mengalami pergeseran bertepatan dengan Hari Tanpa Tembakau Sedunia.

Saya juga tertarik untuk lebih tahu sedikit mengenai dunia tembakau.

 

Sejarah Tembakau di Indonesia.

Rokok kretek merupakan produk olahan tembakau yang dicampur dengan cengkih. Nama kretek sendiri diambil dari suara yang dihasilkan saat cengkih terbakar. Dan di republik ini, rokok kretek filter merupakan produk yang paling laris dan banyak dijual hingga sekarang.

Berawal di tahun 1894, Mbok Nasilah menikahi Nitisemito, seorang pengusaha asal Kudus. Nitisemito kemudian ini yang  pertama kali memasarkan rokok kretek tanpa filter pada 1913 dengan merek Kodok Mangan Ulo. Tiga tahun kemudian, merek tersebut berganti nama menjadi Tjap Bal Tiga.

Bahaya Merokok.

Tidak dapat dipungkiri zat-zat kimia yang terkandung di dalam rokok sangat berbahaya bagi tubuh manusia. Dalam laman hello sehat menyebutkan setidaknya beberapa bahaya rokok bagi kesehatan, berikut ini beberapa bahaya merokok bagi kesehatan seperti  kerusakan saluran pernapasan, ini adalah efek rokok paling awal dan menyebabkan penurunan daya tahan tubuh. Racun pada rokok dapat menyebabkan iritasi serta timbulnya lendir pada saluran pernapasan yang dapat menyebabkan terjadinya infeksi pada tenggorokan hingga paru. Lainnya adalah menghambat aliran darah, kandungan nikotin dalam sebatang rokok dapat membuat darah menjadi lebih kental. Karena itulah nutrisi, mineral, dan oksigen yang disebarkan melalui darah tidak bisa diserap banyak dan optimal oleh tubuh. Dampak rokok ini mengakibatkan peradangan pada bagian luar maupun organ dalam tubuh jadi lebih lama disembuhkan.

Setelah mengetahui sejarah singkat dan bahaya tembakau, beberapa waktu lalu saya sendiri menghadiri kegiatan webinar yang digagas lentera anak, ini adalah wujud kepedulian mereka bersama para warga dunia lainnya dalam memperingati Hari Tanpa Tembakau Sedunia (HTTS). Didasari keadaan saat ini setidaknya ada 85% sekolah di lima kota di Indonesia dikelilingi iklan rokok dengan jumlah pengiklan sebanyak 30 merek  dan industri rokok telah mengeluarkan triliunan rupiah setiap tahun untuk membuat iklan rokok, mempromosikan dan memberi sponsor rokok melalui konser musik, event olahraga dan film yang bertemakan anak muda dan menggandeng figur publik dan influencer untuk menggaet para penggemar fanatik dan follower mereka yang utamanya adalah anak muda. Saat ini yang coba dijual industri rokok adalah gaya hidup anak muda yang gaul, keren, gemar bertualang dan macho dalam pesan-pesan iklannya.


Hari-Tanpa-Tembakau-Sedunia-2020-(HTTS)
Hari Tanpa Tembakau Sedunia 2020 (HTTS)


3 Fakta Manipulatif Dibalik Sebuah Iklan Rokok

1.        Pelanggaran Terhadap Peraturan Yang Sudah Ada.

Tidak dapat dipungkiri, industri tembakau bergerak menjadi lebih kreatif dengan adanya hambatan dan larangan yang diberikan, alih-alih bukan untuk membuat masyarakat paham akan bahayanya tapi tergerak untuk mencoba.

Kak Hariyadi salah satu narasumber dalam acara webinar  merupakan alumnus FISIP UI jurusan Sosiologi dan telah bergabung dengan Lentera Anak sejak awal tahun 2017, saat ini menjabat sebagai Data & Analyst Officer Lentera Anak berbagi sharingnya tentang regulasi yang mengatur tentang industri rokok itu sendiri, mengungkapkan bahwa sejatinya  Pemerintah sendiri menunjukkan kepeduliannya dengan  menerbitkan Peraturan Pemerintah yaitu PP 109 Tahun 2012 dalam Pasal 36  bahwa ayat (1) Setiap orang yang memproduksi dan/atau mengimpor Produk Tembakau yang mensponsori suatu kegiatan lembaga dan/atau perorangan hanya dapat dilakukan dengan ketentuan sebagai berikut: (1.a) tidak menggunakan nama merek dagang dan logo Produk Tembakau termasuk brand image Produk Tembakau; dan (1.b) tidak bertujuan untuk mempromosikan Produk Tembakau. Ayat (2) Sponsor sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilarang untuk kegiatan lembaga dan/atau perorangan yang diliput media.

Masih di peraturan yang sama  PP 109 Tahun 2012 Pasal 29 Selain pengendalian Iklan Produk Tembakau sebagaimana dimaksud dalam Pasal 27, iklan di media penyiaran hanya dapat ditayangkan setelah pukul 21.30 sampai dengan pukul 05.00 waktu setempat.

Dari peraturan yang sudah ada ini, masih terdapat pelanggaran yang dilakukan baik secara sengaja maupun tidak sengaja (tapi kebanyakan di sengaja). Hal sederhana yang saya amati terjadi pelanggaran adalah jam tayang yang benar-benar mepet. Dalam PP 109 Tahun 2012 pasal 29 jelas jam tayang iklan adalah 21.30 wib, perhatikan   beberapa bahkan tayang lebih awal (yah meskipun 3-5 diawal) belum lagi jika ada acara tertentu di pagi hari terkadang muncul. Sebenarnya ide dibuat peraturan ini agar anak-anak  dan generasi remaja tidak melihat iklannya dan tidak menimbulkan keinginan untuk mencoba.

PP 109 Tahun 2012 Pasal 37 menyatakan bahwa Setiap orang yang memproduksi dan/atau mengimpor Produk Tembakau yang menjadi sponsor dalam bentuk tanggung jawab sosial perusahaan hanya dapat dilakukan dengan ketentuan sebagai berikut: (a) tidak menggunakan nama merek dagang dan logo Produk Tembakau termasuk brand image Produk Tembakau; dan (b) tidak bertujuan untuk mempromosikan Produk Tembakau.


Iklan-Rokok
Iklan-Rokok Sumber SS Kak Hariyadi


Faktanya adalah tetap terjadi pelanggaran dalam penyelenggaraan sponsorship sebagai CSR, Tetap ditemukan penggunaan nama merek dagang dan logo produk tembakau termasuk brand image produk tembakau yang bertujuan untuk mempromosikan  baik terlihat secara langsung ataupun disamarkan.

Bahkan beberapa penyelenggaraan kegiatan yang disponsori oleh produk tembakau bertujuan untuk mempromosikan produk tembakau  dan mengikutsertakan anak di bawah usia 18 (delapan belas) tahun.

Tidak dapat dipungkiri ini sempat menjadi polemik ketika produsen rokok “ngambek” dan mencabut suntikan dana kepada beberapa kegiatan tertentu. Ini yang masih menjadi dilema hingga sekarang. Sebab apa yang terjadi hari ini adalah hasil kerjasama yang tidak sehat, sebatas asas sama-sama saling menguntungkan tidak melihat dampak yang terjadi, mau tidak mau suka tidak suka itulah fakta yang terjadi. Dan seperti memperbaiki benang yang kusut dan basah, tidak sebentar pastinya.

2.        Pesan Positif (Palsu) Iklan Rokok  

Kak Kiki Soewarso membagikan pemikirannya mengenai manipulasi iklan rokok,  dari zaman dulu hingga saat ini industri rokok menjadi sebuah industri yang menarik. Bahkan hampir sebagian besar artis berbondong-bondong untuk menjadi bintang iklannya. Tidak dapat dipungkiri juga bahwa penghasilan dari industri rokok terbilang besar.

Artis-dan-Industri-rokok
Artis-dan-Industri-rokok sumber SS Kak Kiki 

Kak Kiki yang merupakan Alumnus Komunikasi Universitas Indonesia dan selama lebih kurang 13 tahun ini sudah bergelut sebagai pegiat/advokad pengendalian tembakau menyatakan bahwa  karena adanya pembatasan biaya dan pola pengiklanan rokok membuat produsen rokok harus lebih kreatif. Berikut Kak Kiki menghadirkan iklan rokok dengan pesan positif yang tidak terlihat seperti iklan rokok.

Signature 2

Loe bukan anak baru, loe ancaman baru

Bukan paling junior, tapi paling fresh

Dia bukan Boss, dia coach loe

Kerja sampai jadi sehebat idola loe

Karena semua itu mungkin, kalau loe ubah cara pikir loe

Yes, you can

 

Signature 1

Jadi anak baru jangan ragu

Ragu, tegang itu adalah Adrenalin keberhasilan

Saat ketemu Boss tenang, atur nafas

Bos juga pernah jadi anak baru

Jadikan moment ini untuk tunjukin kita bisa

Yes, you can

 

Signature 3

Loe bukan anak baru, loe bawa perubahan baru

Loe ga main aman, tapi keluar dari zona nyaman

Ga banyak omong, loe teriak lewat usaha

Dan saat loe ga dipercaya, loe buktiin kalau mereka salah

Ubah cara pikir loe, semua itu mungkin

Yes you can (yaaa kamu bisa).

A maild Go A Head 1

Untuk mereka yang bertanya tanya, dalam hidup apa yang dicari

Apa yang dituju, dengar panggilan ini

Gerakan dunia, jangan biarkan dunia yang menggerakanmu

Tulis kisah hidupmu, hidup terlalu singkat untuk alur kisah orang lain

Melangkahlah kemana hati ingin melangkah

Go A Head

 

 

A maild Go A Head 2

Untuk merek yang bertanya-tanya dalam hidup apa yang dicari

dengar panggilan ini

Kejar mimpi, tanpa peduli besar atau kecil

Jangan berpikir dua kali

Ragu-ragu tak pernah memberi kepastian

Melangkahlah kemana hati ingin melangkah

Go A Head

 

A Mild 3

Orang bilang pilih jalan lo, tau batas lo

Tapi kenapa harus milih?

Klau lo bisa jadi semua

Nanti juga lo paham batas gue

 

 

Kak Kiki saat ini juga disibukkan sebagai Communication Specialist pada Tobacco Control Support Center (TCSC – IAKMI). Ia juga banyak menjelaskan dari aspek iklan-iklan positif  dan menarik dari yang ditampilkan produsen rokok, seperti kutipan diatas.

Lihat bagaimana pesan positif yang coba disampaikan produsen rokok kepada konsumennya, dari melihat kata-kata yang disampaikan sekilas pasti tidak akan ada yang menyangka bahwa ini adalah berasal dari produsen rokok, pastinya.

Dan tidak dapat kita pungkiri saat ini peningkatan orang yang mengkonsumsi rokok semakin bertambah, bahkan dalam kurun waktu 2013-2018 untuk usia anak mengalami kenaikan sebesar 0.7 % dan usia remaja 1,4 % pertahun, miris bukan. Dan pada kurun waktu itu juga iklan tentang korban bahaya konsumsi rokok sudah dipasang dalam kemasan rokok tersebut.