SoG4iGVrlm2d0xVc7TbcWuGl8F4PkcCzhtCrmamZ

Rapat Kali Ini Benar-Benar Mencari Cara Untuk Musyawarah Mufakat

 

Rapat Panitera Pengganti PTUN Jakarta


Sebagai budak korporate seringnya mengikuti kegiatan rapat, sehingga terasa hanya seperti menjalankan sebuah default tempate.  Bahkan kegaitan rapat telah berubah menjadi sebuah kegiatan yang memang harus diadakan demi memenuhi predikat tertentu. Sementara esensi rapat itu sendiri menguap hilang menjadi basi, berubah menjadi sekumpulan pembicaraan tidak menarik atau hanya sebatas menunjukkan rantai komando siapa berkuasa atas siapa.

Parahnya, beberapa kali menikmati kegiatan-kegiatan semacam rapat ini untuk menunjukkan eksistensi diri juga kompetensi diri. Sementara saya dan beberapa lainnya terkadang merasa mengikuti kegiatan rapat hanya sebatas sebuah keharusan, yang tidak memiliki ide untuk disampaikan, terpaksa harus mendengarkan dan pada akhirnya mengabaikan pekerjaan utama demi yang namanya rapat.

Saya pribadi bukannya keberatan dengan rapat, sama sekaii tidak. Bahkan untuk semangat mempersatukan ide dalam rapat, sangat sejalan. Namun berikan kebebasan juga untuk pribadi-pribadi pekerja seperti saya yang hanya ingin benar-benar bekerja tanpa direpotkan lagi dengan memaksa untuk menyampaikan ide-ide (apalagi jika memang tidak ada ide) dalam sebuah rapat.

Bahkan saya pernah melihat, sebuah rapat yang pada prinsip awalnya  mencari kesepakatan bersama tetapi berujung pada pertikaian dan perbedaan pendapat hingga saling menggebrak meja, kembali menunjukkan siapa berkuasa atas siapa.  


Rapat Panitera Pengganti PTUN Jakarta
Rapat Panitera Pengganti PTUN Jakarta


Dan Rapat Kali Ini Berbeda

Untuk ide kebersamaannya tetap sama, mencari sebuah jalan keluar dari sebuah masalah yang dihadapi. Dan memang saya sendiri tetap pada pemikiran, apapun nanti keputusannya toh saya tetap akan mengikutinya dan memang tidak bisa tidak.

Yang selalu menjadi masalah dalam sebuah rapat adalah adanya pihak-pihak yang merasa tidak dilibatkan sehingga merasa pengambilan keputusan tidak mufakat karena tidak adanya kehadiran pihak-pihak tersebut. Padahal kalau menurut hemat saya, jika keputusan sudah diambil dalam sebuah rapat. ada atau tidaknya saya sebagai peserta rapat maka harus tunduk dan harus menjalankan keputusan rapat dengan sebaik-baiknya.

Dan kali ini nuansa rapatnya berbeda, terasa kesederhanaannya, semangat kebersamaan dan selalu dikembalikan kepada peserta rapat itu sendiri.

Rapat persiapan gugatan sengketa KPU, ini adalah rapat yang akan dibahas. Sederhananya untuk peserta Pemilu yang diumumkan oleh KPU, maka partai yang tidak lolos verifikasi karena satu dan lain hal akan melayangkan keberatannya ke PTUN. Dan taraa itu adalah kantor dimana tempat saya bekerja.

Namun untuk partai yang tidak lolos verifikasi, sebelum mengajukan keberatan ke PTUN harus mengajukan keberatan terlebih dahulu ke Bawaslu. Jika alasan-alasan keberatan diterima dan sesuai maka peserta yang tidak lolos tadi bisa masuk kembali menjadi peserta pemilu. Namun jika tetap parpol tadi keberatannya tidak diterima dan semua alasan yang diajukan ditolak oleh Bawaslu, maka sarana mengajukan keberatan berikutnya adalah PTUN. Ini lah yang PTUN persiapkan. Karena dalam sengketa Partai Politik, waktu penyelesianya terbilang singkat, 15 hari, selesai tidak selesai, kumpulkan. Teknis inilah yang akan dibahas.

Setidaknya untuk personel penyelesaian sengketa Parpol, tenaga teknis yang tersedia sebanyak 25 orang dan sepakat untuk dibagi menjadi 5 tim. Supaya adil merata dan tidak ada yang merasa keberatan maka untuk ke 25 nama tersebut dipisahkan dahulu 5 orang sebagai Ketua Tim. Lalu untuk sisanya, maju ke depan untuk mengambil urutan (secara acak dan dikocok seperti sistem arisan) masuk kedalam tim yang mana.

Menjadi keseruan sendiri ketika kita tidak dapat memilih siapa teman kita bekerja praktis hanya berdasarkan urutan yang diambil. Namun sepertinya ini memenuhi unsur keadilan bagi yang hadir dalam rapat.


Rapat Panitera Pengganti PTUN Jakarta
Rapat Panitera Pengganti PTUN Jakarta


Selesai dengan bagian tersebut, rupanya masih ada masalah yang muncul. Apakah Tim A mewakili untuk sengketa Pemilu No 1 dan Tim E untuk sengketa Pemilu No 5. Rupanya anggota rapat merasa keberatan, maka diputuskan untuk Tim A-E hanya sebatas penamaan sementara untuk sengketa yang akan ditangani maka akan dikocok ulang kembali, sehingga didapat TIM D untuk perkara No 1 sementara TIM A pada akhirnya perkara No 5.

Belum selesai disana, meman sudah terbentuk 5 tim, namun bagaimana jika sengketa yang masuk lebih dari 5.

Untuk bagian ini, akhirnya Panitera sebagai pimpinan rapat meminta kebijaksanaan yang hadir. Jika nanti ada 6-7 perkara yang ditangani, untuk mudahnya akan dikocok kembali dan nanti siapa yang beruntung mendapatkan dua perkara tersebut kita support bersama, yang mendapatkan perkara tersebut ikhlas menjalankannya sementara yang tidak dapat jangan juga menjadikannya bahan candaan dan pembicaraan.

Permasalahan tim yang akan menyelesaikan sengketa telah selesai, lalu teknis lainnya seperti tenggang waktu 15 hari yang harus selesai dan jam kerja yang pastinya sudah siap hingga larut malam akan seperti apa. Beberapa sempat riuh rendah menyampaikan masing-masing ide dan gagasannya.

Kali ini berbagi pengalaman Panitera sendiri (memang benar sejatinya guru yang paling berharga adalah pengalaman) pasti karena rentang waktu yang pendek dan jam kerja yang panjang, tingkat stress dan panik akan meningkat. Bahkan sering terjadi, dokumen sudah dipegang tetapi masih dicari-cari. Sama seperti orang yang mencari kacamata padahal diletakkan diatas kepala. Ini seringnya terjadi karena tingkat stres tinggi dan panik,

Sederhananya nanti, tim yang yang sudah siap masih akan dibantu oleh tenaga OB lain. Sehingga fokus tim hanya kepada menyusun pemberkasan se-efektif dan se-efesien mungkin, karena akan disediakan juga meja panjang untuk meletakkan berkas dokumen yang jumlahnya tidak sedikit. Berkas disusun berdasarkan penomoran dan diberikan jika diminta lalu letakkan kembali setelah selesai. Hal ini akan meminimalisasi kehilangan dan berkas terselip dan tetap terjaga urutannya.

Lalu lintas berkas juga, diprioritaskan tidak bolak-balik/ mondar-mandir ke ruangan lain, hanya disatu ruangan saja. Kerjakan dalam satu ruangan dan disimpan disana tidak boleh keluar selain dalam persidangan.

Semua peserta rapat diberikan kesempatan dan kebebasan yang sama untuk menyampaikan suara dan ide yang dimiliki. Hingga dicapai suatu keputusan bersama yang semuanya senang untuk menjalankannya tanpa adanya unsur paksaan. Merasa ini adalah putusan bersama dan kegiatan ini nantinya adalah kegiatan bersama.

Semuanya telah dipersiapkan dengan baik, semoga semuanya berjalan dengan baik.

Amin... Maju Terus Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta

 

 

 

 

 

 

Related Posts
Kornelius Ginting
Orang Baik Rejekinya Juga Baik

Related Posts

Posting Komentar