SoG4iGVrlm2d0xVc7TbcWuGl8F4PkcCzhtCrmamZ

Sidang Tetap Dilaksanakan Tetap Dengan Protokol Yang Ketat.

 

Sidang-OnLIne-PTTUN-Jakarta
Sidang-OnLIne-PTTUN-Jakarta


Jakarta, 24 Februari 2021, pandemi belum juga menunjukkan tanda usai namun kegiatan tetap harus berjalan.

 

Pilihan tidak banyak selain tetap patuh melaksanakan protokol kesehatan (prokes) juga demi terwujudnya badan peradilan yang agung. Sesuai dengan visi Mahkamah Agung sudah dirumuskan sejak 10 September 2009.

 



Sejalan juga dengan misi Mahkamah Agung 2010-2035, menjaga kemandirian badan peradilan,  memberikan pelayanan hukum yang berkeadilan bagi para pencari keadilan dan meningkatkan kredibilitas  dan transparansi badan peradilan. 

 

Tugas mengadili tetap dilaksanakan dan berjalan dengan baik.

 

Sidang tetap dilaksanakan di Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Jakarta. 

 

Kali ini sidang yang menghadirkan Penggugat melalui Zoom Meeting secara Virtual dengan Tergugat yang hadir langsung di Cikini 117, Jakarta Pusat.

 

Sidang dengan Hakim Ketua YM. Bpk Edy. Nurjono, S.H., M.Hum. didampingi Hakim Tinggi Bpk. DR. Santer Sitorus dan Hakim Tinggi Bpk. Wenceslaus, S.H dibantu Bpk. Catur Wahyu Widodo, S.H.,  M.H sebagai Panitera Pengganti berjalan dengan tertib hingga selesai.

 

Maju Terus Peradilan Tata Usaha Negara. 

 

 

 

 

Related Posts
Kornelius Ginting
Orang Baik Rejekinya Juga Baik

Related Posts

2 komentar

  1. ternyata sidang di pengadilan tetap berjalan ya bang, asal protokol kesehatan dilakukan secara ketat maka diharapkan mampu meminimalisir penularan covid yang dari hari ke hari agak tak terkendali ya

    BalasHapus
    Balasan
    1. Yup .... kak gustyanita sidang tetap berjalan... baik secara online atau offline.. dan dengan prokes yang ketat agar tidak tertular C-19.. sembari banyak2 berdoa....pastinya

      Hapus
Untuk Sementara Pesan di Moderasi....
Menghindari Beberapa konten2 yang negatif ...
Berfikir yang Baik dan tinggalkan jejak yang baik..
Terima kasih