SoG4iGVrlm2d0xVc7TbcWuGl8F4PkcCzhtCrmamZ

Dirgahayu Mahkamah Agung RI yang ke 69

Jakarta, 19 Juli 2014 merupakan salah satu hari bersejarah bagi seluruh warga peradilan. Hari ini 69 tahun yang lalu, Mahkamah Agung RI lahir. Sebagai salah satu instansi yang memiliki peranan besar  terutama dalam memberikan keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia, tidak sedikit kontribusi dan peranan Mahkamah Agung memberikan warna dalam pembangunan Negara Kesatuan Republik Indonesia. 

Pagi ini, sekitaran 1000 lebih warga peradilan yang terdiri dari Hakim, Panitera Pengganti hingga staf yang berada di Jakarta dan sekitarnya memadati Mahkamah Agung RI, semuanya terlihat antusias dan penuh semangat demi memeriahkan dan menghormati perayaan hari jadi dengan penuh khidmat. 


Dalam sambutannya selaku Pembina upacara Ketua Mahkamah Agung RI DR. H.M.Hatta Ali, SH, MH  berharap kedepanya Mahkamah Agung dapat memberikan kontribusi yang terbaik melebihi dari apa yang sudah dicapai saat ini. Beberapa hal yang sudah dicapai Mahkamah Agung sendiri adalah sebagai berikut :
1.       Kinerja Manejemen Perkara yang Signifikan.
2.       Keberhasilan implementasi modernisasi system teknologi informasi perkara pada seluruh pengadilan tingkat pertama pada empat lingkungan pengadilan dan sebagian pada tingkat banding.
3.       Pencapaian Status Wajar tanpa pengecualian terhadap laporan keuangan Mahkamah  AGung RI dan ini merupakanpencapaian yang keduakalinya.
4.       Penghargaan peringkat pertama dari KPK pada survey integritas sektor publik 2013 pada sektor instansi nasional vertical.
5.       Penyerapan anggaran tingkat Nasional Mahkamah Agung masuk dalam 4 besar.

Tentunya semua pencapaian ini adalah hasil kerja keras seluruh warga peradilan yang terlibat didalamnya. Kedepannya kita masih berhadapan dengan fakta-fakta bahwasannya masih banyak para pencari keadilan yang belum tersentuh layanan pengadilan. Terlebih lagi jika nanti dibawah sistem satu atap pengadilan harus lebih siap dalam memberikan layanan kepada masyarakat.

Beberapa kebjikan yang sudah berhasil di buat Mahkamah Agung RI sepanjang tahun 2014 seperti Penyempurnaan SEMA no 10 tahun 2010 dengan PERMA Nomor 1 Tahun 2014 tentang pedoman pemberian pelayanan hukum bagi masyarakat tidak mampu di pengadilan. PERMA Nomor 4 tahun 2014 tentang pelaksanaan Diversi dalam system peradilan pidana anak, yang memberikan payung hukum dilakukannya diversi dan restorative justice pada perkara anak. SEMA Nomor 3 tahun 2014 tentang tata cara pelayanan dan pemeriksaan perkara volunteer isbat nikah dalam pelayanan terpadu yang  memungkinan dilaksanakannya pelayanan satu pintu satu atap terhadap beberapa proses sekaligus yang terkait dengan pengesahan akta pernikahan. 

Dalam pesannya, Ketua Mahkamah Agung menegaskan, pengadilan adalah salah satu elemen penting dalam kehidupan bernegara, apa yang diputus pengadilan dapat berimplikasi kepada perubahan berbagai norma dan tatanan kehidupan bermasyarakat.  Kepastian Hukum, iklim usaha hingga ketertiban umum merupakan indikasi dari seberapa baik pengadilan dalam menjalankan fungsinya. 

Sebagai penutup beliau menegaskan seluruh warga peradilan untuk terus berbakti dan mengabdi yang terbaik pada bangsa dan Negara. Kita dituntut untuk terus meningkatkan kualitas moral, mental, perilaku serta pengetahuan dan ketrampilan demi terwujudnyawarga peradilan yang professional dan berintegritas. Sebagai institusi Negara warga peradilan dituntut untuk menjunjung tinggi kode etik dan perilaku. Sebagai warga peradilan, kita semua adalah harapan masyarakat, bangsa dan Negara dan dengan tekad  yang kuat kita akan mencapai semua yang sudah kita cita-citakan…….

#Bravo Pengadilan   
     
Related Posts
Kornelius Ginting
Orang Baik Rejekinya Juga Baik

Related Posts

Posting Komentar