Postingan kali ini merupakan persiapan pembelajaran
untuk mengikuti Examinasi Panitera Pengganti di PT. TUN Jakarta. Dimana salah
satunya topik yang akan diujikan adalah Kode Etik Panitera dan Jurusita, dan
didalamnya terdapat juga Panitera Pengganti dan Jurusita Pengganti.
Dasar Hukum Kode Etik Panitera dan Jurusita adalah
Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung No. 122/ KMA/SK/VII/ 2013, tanggal 25 Juli
2013 tentang Kode Etik dan Pedoman Perilaku Panitera dan Jurusita.
Kode Etik adalah aturan tertulis yang wajib di
pedomani oleh Panitera dan Jurusita dalam melaksanakan tugas peradilan. Dan Panitera adalah Panitera, Kepala Panitera Militer,
Wakil Panitera, Panitera Muda & Panitera Pengganti pada Mahkamah Agung dan Empat
Peradilan dibawahnya.
Secara garis besar Kode Etik Panitera dan Jurusita
dibagi menjadi 13 Pasal dengan 35 ayat didalamnya dengan garis besarnya sebagai
berikut :
Panitera dan Juru sita ;
1. Harus Berperilaku Adil
2. Harus Berperilaku Disiplin
3. Bersikap Bijaksana dan Tegas
4. Bertanggung Jawab
5. Penuh Pengabdian
6. Berperilaku Terpuji
7. berwibawa
8. Tidak Memihak
9. Tidak Diskriminasi
10. Teliti, sopan dan sungguh-sunguh
11. Berjiwa Nasionalis
12. Berilmu
Dan jangan lupa VISI DAN MISI MAHKAMAH AGUNG
Visi : MEWUJUDKAN BADAN PERADILAN INDONESIA YANG AGUNG
Misi;
1. Menjaga Kemandirian Badan Peradilan
2. Memberikan Pelayanan Hukum Yang Berkeadilan Kepada
Pencari Keadilan
3. Meningkatkan Kualitas Kepemimpinan
4. Meningkatkan Kredibilitas Dan Trasnparansi Badan
Peradilan
Lalu turunannnya Visi dan Misi PENGADILAN TATA
USAHA NEGARA JAKARTA
Visi MEWUJUDKAN PENGADILAN TATA USAHA NEGARA YANG AGUNG
Misi :
1. Mewujudkan Peradilan Yang Sederhana, Biaya Ringan,
Tranparan Dan Modern
2. Meningkatkan Kualitas Sumber Daya Aparatur Peradilan
Dalam Rangka Meningkatkan Pelayanan Kepada Masyarakat
3. Melaksanakan Pengawasan Dan Pembinaan Efektif Dan
Efesien
4. Melaksanakan Tertib Administrasi Dan Manajemen
Peradilan Yang Efektif Dan Efesien
5. Mengupayakan Tersedianya Saran Dan Prasaran Peradilan
Sesuai Dengan Ketentuan Yang Berlaku
Semoga saya lulus dalam ujian tersebut..
Kiranya Tuhan memberkati usaha dan upaya yang telah
saya lakukan amin










