SoG4iGVrlm2d0xVc7TbcWuGl8F4PkcCzhtCrmamZ

BRI Pisangan, Mahkamah Agung RI, Kantor Wilayah DJPB

BRI Pisangan
Hari ini ada beberapa lokasi baru yang saya kunjungi, tentunya yang nantinya saya akan tetap rutin berhubungan dengan tempat tempat seperti  ini juga, terkait dengan tugas yang berhubungan dengan bagian keuangan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Jakarta. Pagi hari, saya sudah menyambangi daerah pisangan, Tepatnya BRI Pisangan, di mana dengan BRI Pisangan ini PTTUN melakukan kerjasama  berupa simpan dan pinjam. Berbeda dengan BRI Jl Kopi, kalau BRI itu khusus tempat melakukan pembayaran SSBP. Rupanya beda BRI beda fungsi juga. Saya pergi dengan salah seorang staf Senior Keuangan PTTUN, Bpk. Keli Margono. Rupanya pak Keli Margono sudah cukup di kenal oleh beberapa karyawan BRI Pisangan ini.
Pak Keli dengan Salah satu Staf BRI Pisangan
Setelah melakukan percakapan sebentar dan mencari berkas yang diperlukan lalu menunggu sebentar, maka proses antara Pak Keli Margono dengan salah satu karyawan pun selesai, meskipun setahu saya belum ada kesepakatan di antara mereka berdua. Masih ada beberapa kesepakatan yang harus dilalui dan beberapa persyaratan yang masih kurang. Kira - kira pukul 9.00 WIB kami sudah berada dikantor kembali. Ketika di kantor saya di minta bantuan untuk mendata berapa jumlah Komputer dan Printer yang kami miliki, lalu saya pun mencoba berkoordinasi dengan bagian Umum. hasilnya PTTUN memiliki 8 buah Laptop termasuk 1 unit Note book, lalu 19 buah unit komputer PC yang tersebar di masing - masing bagian dan 13 unit Printer. Lalu siang harinya, tepat pukul 12.00 WIb, rencananya sekalian makan siang diluar, kami hendak mengunjungi MAHKAMAH AGUNG RI dan KANWIL DITJEN PERBENDAHARAAN di Otista Raya, Jakarta Timur. Kunjungan pertama yang kami (Saya, Bu Patie Oktaviatie, Pak Keli Margono, dan Bu Siti Nurlaeliyah) lakukan yaitu Mahkamah Agung RI untuk menemui salah satu Hakim Agung RI Bpk. YULIUS RIVAI, SH, MH. Dahulu merupakan salah satu Hakim Tinggi di PTTUN Jakarta, sebelum mendapatkan promosi ke M. A.R. I.
Saya, Pa Yulius, Bu Patie, Pa Keli
Setelah selesai urusan dengan salah satu Hakim Tinggi MARI, maka kami pun beranjak ke Kanwil DJPB (Ditjen Perbendaharaan) di Jalan Otista Raya Jakarta Timur. Kami menuju lantai 4 dan menjumpai salah satu staf yaitu ibu Widiyaning Hidayati untuk menanyakan perbedaan sistim biasa dengan sistim full  board. Rupanya ibu ini tidak mampu untuk menjelaskan, lalu ia membawa kami ke lantai 5 untuk bertemu dengan Bpk. Wardaya. Dan benarlah pak Wardaya menjelaskan perbedaan antar sistim biasa dengan sistim full board .  Maka jelaslah semuanya kini, bahwasannya full board menggunakan prinsip satu paket (sudah termasuk penginapan, transport dan Uang Harian). Dan juga alokasi yang ada di buku panduan Standar Biaya Umum adalah merupakan nilai maksimum dari sebuah transaksi. Dimana Buku Panduan SBU tahun 2011 sesuai dengan peraturan Menteri Keuangan Nomor 100/PMK02/2010. Kesimpulan yang saya dapat ketika berada di DJPB adalah sebagai berikut (meskipun detailnya di lapangan saya tidak tahu persisnya) ;
Dalam melakukan sebuah kegiatan, SBU dengan sistem full boardnya memudahkan setiap departemen untuk melakukan alokasi anggaran. Sebab dengan full boardnya semua biaya sudah di jadikan satu paket, tetapi ada batas maksimalnya. Dan teknis pelaksanaannya disesuaikan dengan budaya satker masing - masing. Sebagai contoh : Jika diadakan kegiatan di Jakarta, maka sebagai satker induk, kita tetap dapat menggunakan anggaran untuk menginap di hotel. Karena tidak dimungkinkan untuk melakukan perjalanan pulang dan pergi.  (hal ini berhubungan dengan efesiensi dan efektivitas). Cuma dalam penggunaan uang harian, kita mendapatkan sebatas uang harian dalam kota berbeda dengan luar daerah. itu saja perbedaanya. Bahkan departemen yang lain telah lebih dahulu melakukan hal seperti ini.   
salah satu kegiatan di DJPB Otista
Sesudah berhubungan dengan Ditjen yang di wakili Pak Wardaya, kami pun makan siang di salah satu kantin di belakang Ditjen. Soto di kantin Ditjen lumayan enak loh.






semua layanan tidak dipungut biaya














Sambil menunggu Pak  Wardaya... Pose dulu








Setelah makan di kantin DITJEN


Related Posts
Kornelius Ginting
Orang Baik Rejekinya Juga Baik

Related Posts

Posting Komentar