SoG4iGVrlm2d0xVc7TbcWuGl8F4PkcCzhtCrmamZ

Kali Ini Diajak Mengikuti Rapat Pleno Pembuatan Template Putusan Peradilan Tata Usaha Negara



Rapat Pleno Tempalte Peradilan TUN dan Pajak 
Panik ...iya, grogi... banget, lah iya langsung dilihat sama orang-orang No Wahid (baca Satu) di jajaran Peradilan Tata Usaha Negara. Ya ga pa pa lah demi masa depan yang lebih baik lakukan yang terbaik. 

Hai-hai orang-orang baik yang sudah bersedia meluangkan waktunya mampir sejenak di blog Kornelius Ginting, jadi tiga hari ini saya sebagai kroco beruntung diajak Bos untuk membantu kelancaran pelaksanaan Rapat Pleno Penyusunan Template Putusan untuk Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara, mengambil lokasi yang masih berada di sekitaran Jakarta, tepatnya di Grand Mercure Kemayoran, Jakarta Pusat.

Mahkamah Agung RI terus berbenah untuk memberikan pelayanan terhadap para pencari keadilan, lepas dengan teknologi baru yang mupuni, kali ini Peradilan Tata Usaha Negara mengadakan Rapat Pleno untuk membuat suatu terobosan dalam pembuatan template keputusan. 

Goalsnya adalah adanya keseragaman dalam format putusan yang dihasilkan. Format ya, hanya sebatas format putusan bukan produk putusan peradilan. Sebab untuk pertimbangan hakim dalam putusan itu sendiri diberikan ruang sendiri yang tidak dapat diintervensi oleh siapapun sebagai wujud kebebasan dan kemandirian hakim.


Pembukaan Pleno Template Putusan
Ketua Kamar (TUAKA) Tata Usaha Negara Bpk. Dr. Supandi, SH, MHum menegaskan bahwa Rapat Pleno yang terdiri dari Tim Penyusunan Pedoman Format Putusan dan Penetapan, dalam bahasa lainnya adalah Tim Finalisasi. Adalah bukan suatu pekerjaan yang main-main, atau ala kadarnya.  

Tahu gak, tujuan akhirnya setelah nanti di ketuk palu dan akan masuk menjadi PERMA dan SEMA, semuanya seragam menggunakan template. Karena ini adalah perpaduan bahasa hukum dan bahasa teknologi. Berubah satu huruf berdampak pada teknologi. Sederhananya ujung-ujungnya adalah perbaikan dan percepatan dalam memberikan pelayanan bagi pencari keadilan nantinya dalam bentuk keseragaman template putusan yang dihasilkan.

Acara yang sukses di adakan oleh Biro Hukum dan Humas Mahkamah Agung Republik Indonesia ini merencanakan awal Oktober template harus sudah selesai, agar dapat diteruskan ke dalam rapat pimpinan dan kalau tiga hari ini berjalan lancar berarti target Oktober  tercapai lebih awal dan ini lebih baik lagi. 

Ilutrasi Dok. pri


Kedepannya demi kualitas pelayanan dan terus berkembang untuk memberikan inovasi  kepada para pencari keadilan, tidak tertutup kemungkinan akan ada perubahan dan perbaikan jika diperlukan pada rapat-rapat pleno di kemudian hari. 

Tuaka sendiri tidak berlama-lama dalam memberikan sambutan, demi tercapainya hasil maksimal tiga hari ini. 

Lanjut Geber Penyusunan Template Putusan
Sementara Mahkamah Agung sendiri demi efektifitas dan efesienai anggaran, tidak tanggung-tanggung mengadakan di satu lokasi dengan dua kegiatan. Acara lainnya adalah merampungkan revisi pada buku  Dua Peradilan TUN.

Saya selaku kroco beruntung, seneng banget  di ajak "ngawal" bos-bos menyusun template putusan. Meskipun yang biasanya kalau mengikuti sebuah acara itu baru masuk penginapan jam 2 siang. Berbeda kali ini, jam 09.00 Wib pagi sudah langsung di "geber" untuk ikut langsung di acara. 

Panik ...iya, grogi... banget, lah iya langsung dilihat sama orang-orang No Wahid (baca Satu) di jajaran Peradilan Tata Usaha Negara. Ya ga pa pa lah demi masa depan yang lebih baik lakukan yang terbaik. 

Jreng, ..... Dan langsung  siapin semua berkas presentasi, semua keperluan bos, huhuy  malah sekarang menggunakan Ms Words jadi canggung dan gatek dilihatin semua orang. Ngeklik Control Find (Ctrl F) yang ada jadi Control Print (Ctrl P). Kayaknya saya harus naik gunung lagi nimba ilmu tentang detil Ms Words. 

Gambaran Acara Pleno dari Meja Saya

Jadi jangan harap dan kalian bayangkan selesai jam kerja selesai juga acara (normalnya sih harusnya gitu) tapi karena ini kasus khusus, terus dilanjut. Baru selesai jam 22.00 WIB. Saat mata mulai berasa sepet tapi harus tetap melek, syukurlah mereka juga paham dan mengijinkan untuk dilanjutkan esok hari. 

Keesokannya  lepas sarapan lanjut lagi, disela-sela kesibukan berjibaku dengan pembuatan template. Sempat berkenalan juga dengan teman dari Peradilan Pajak. Unik juga mereka menurut saya, hanya ada satu Peradilan Pajak di Indonesia dan di mereka semua Pengadilan Tingkat Pertama dan Bandingnya. Itu belum komposisi Hakim yang manajemen nya di bawah payung Mahkamah Agung sementara pegawai/staf berada di bawah Kementrian Keuangan (unik bukan).

Tepat pukul 21.00 Wib, mau tidak mau, suka tidak suka, Template Putusan dan Revisi Buku Dua  harus sudah selesai. Thanks God-nya tercapai semua, hanya kurang di bagian-bagian kecil seperti penulisan Rp 00,00 (..........rupiah) ini yang digunakan sementara versi lainnya adalah Rp. 00,00 (.......Rupiah) atau lainnya adalah estetika dalam sebuah keputusan seperti kerenggangan, dan tebal tipisnya font yang digunakan.

Teknis pelaksanaan Penyusunan template sendiri langsung dipandu oleh Hakim Agung MARI, Bpk DR. H. Yulius , SH, MH, untuk penyusunan template Tingkat Banding peradilan Tata Usaha Negara dan Bpk. DR. Yodi Martono W, SH, MH, Bpk. Yosran, SH, MHum untuk template Peradilan Tata Usaha Negara Tingkat Pertama dan Peradilan Pajak

Akhirnya Penutupan Pun Tiba
Setelah dipastikan semua selesai, template dibahas sekaligus penyusunan revisi buku dua juga sudah berjalan dengan baik. Akhirnya saat yang ditunggu adalah ketuk palu penutupan. Hakim Agung Bpk, DR. Yulius, SH,MH, draft template ini Senin besok akan di jadikan satu semuanya untuk dimajukan dan dibahas dalam rapat pimpinan.

Lanjut Geber Terus 

Hingga nanti Oktober sudah selesai semuanya dibahas di rapat pimpinan, baru masuk kembali dalam proses berikutnya Sosialisasi ke seluruh Peradilan Tata Usaha Negara. Beliau menegaskan kembali Format Template Putusan ini adalah keseragaman dalam Kepala Putusan dan Penutup Dalam Putusan bukan isi putusan (pertimbangan hakim) sebab isi putusan mutlak diberikan kebebasan dan merupakan kewenangan wujud dari kemandirian dan independensi hakim itu sendiri.

So, akhirnya saya berdoa didalam hati semoga semuanya berjalan lancar, pembahasan template putusan ditingkat pimpinan tidak menemui kendala dan sosialisasi di kemudian hari dapat berjalan lancar semuanya, Amin…Amin (Bantu Amin-kan ya guys).

Demi Masa Depan Peradilan Tata Usaha Negara Yang Lebih Baik


 
Saya si Kroco Beruntung A.k.a Kornelius Ginting


Related Posts
Kornelius Ginting
Orang Baik Rejekinya Juga Baik

Related Posts

Posting Komentar