SoG4iGVrlm2d0xVc7TbcWuGl8F4PkcCzhtCrmamZ

Beberapa Pertimbangan Penting Untuk Memilih Rumah di Perumahan Depok



Sumber gambar pixbay.com 


Status rumah ada dua yaitu rumah siap huni dan indent. Untuk rumah yang statusnya siap huni, biasanya bisa langsung melihat rumah yang ingin dibeli. Tapi perumahan lebih sering menawarkan model indent, yaitu hanya bisa memilih lokasi rumah dari gambar dan membutuhkan waktu 8-24 bulan untuk proses pembangunan rumah tersebut.


Perubahan status Depok pada tahun 1999 menjadi kota administrative menjadikan kota ini semakin berkembang pesat. Contoh sederhananya adalah singkatan yang awalnya Jabotabek kemudian berkembang menjadi Jabodetabek.

Kelebihan tinggal di Depok ialah banyaknya kampus, termasuk Universitas Indonesia, memudahkan dalam akses pendidikan. Selain itu, udaranya juga masih segar, bebas banjir, sarana transportasi cukup lengkap, banyaknya pusat perbelanjaan. Namun ada juga kelemahannya, yaitu kemacetan jalanraya, jalan yang sempit dan rusak, dan akses jalan tol yang masih jauh. 

Nah, bagi yang berniat untuk membeli rumah di perumahan Depok, harus melakukan tips-tips berikut ini :


1.        Lakukan survey secara mendetail tentang perumahan yang akan dibeli.  Sebaiknya survey dilakukan dengan datang langsung ke lokasi perumahan yang akan dibeli.
 


2.   Pemilihan rumah bisa dengan beberapa parameter, seperti kedekatan dengan fasilitas umum (transportasi umum, sekolah, rumah sakit, taman, dsb), arah hadap rumah, ketersediaan posisi hook yang memiliki kelebihan tanah.

3.   Datangi marketing perumahan dan mintalah informasi mengenai informasi rumah di jual yang akan dibeli dengan lebih detail. Minta pihak marketing perumahan untuk mengantar langsung ke lokasi yang dipilih. Interview dengan tetangga sekitar atau satpam juga diperlukan.

4.   Status rumah ada dua yaitu rumah siap huni dan indent. Untuk rumah yang statusnya siap huni, biasanya bisa langsung melihat rumah yang ingin dibeli. Tapi perumahan lebih sering menawarkan model indent, yaitu hanya bisa memilih lokasi rumah dari gambar dan membutuhkan waktu 8-24 bulan untuk proses pembangunan rumah tersebut.

5.  Harga rumah harus dieliti apakah sudah termasuk PPN 10%, biaya AJB (Akta Jual Beli) dan biaya SHGB (Sertifikat Hak Guna Bangunan). Harga rumah (tanah dan bangunan) biasanya ditambah lagi dengan BPHTB.

6.   Untuk pembayarannya bisa dengan fasilitas Kredit Pemilikan Rumah (KPR) dari bank, yang harus diperhatikan tahap pembayaran mulai dari uang muka sampai akad kredit. Jangan sampai keliru atau kurang dalam menyiapkan uang.

Uang muka biasanya sejumlah 20% ata 30% dari harga rumah keseluruhan. Nah untuk cicilan tiap bulannya tergantung perumahan itu menawarkan berapa besaran uang yang harus dibayar. Itu pun merupakan keputusan ke dua belah pihak,  yaitu sebagai calon pembeli  dan pengelola perumahan atau bagian marketing.

Semakin tinggi uang muka (DP) yang dibayarkan, maka semakin ringan beban angsuran tiap bulannya.

Jika KPR lancar, biasanyasekitar 10-30 harisetelah DP, maka sudah bisa akad kredit. Nah, di bulan berikutnya sudah mulai membayar angsuran bulanan perumahan.

Pada saat akad kredit, biasanya pihak bank dan notaris akan menawarkan pengajuan peningkatan hak dari HGB (Hak GunaBangunan) menjadi HM (Hak Milik). Pengurusan SHM (Sertifikat Hak Milik) biasanya memerlukan biaya kurang lebih 5juta, dan bisa diajukan di awalkredit.

Untuk rumah yang siap huni, biasanya memerlukan waktu 1-2 bukan untuk pengecatan ulang, PDAM, listrik, dan jaringan telepon, baru rumah tersebut benar-benar siap untuk dihuni atau ditempati.

Ada beberapa dokumen lain yang harus ditandatangani selain PPJBTB adalah dokumen "tatatertib lingkungan perumahan”. Dokumen tersebut berisi kewajiban dan beberapa peraturan yang harus dilakukan setelah menghuni perumahan Depok tersebut.


Sumber Gambar unsplash.com


7.  Konsumen akan mendapatkan waktu garansi kerusakan rumah atau biasa disebut masa pemeliharaan dari pihak pengelola perumahan Depok tersebut. Waktu garansi tersebut yaitu 3-6 bulan setelah proses serah terima rumah. Masa pemeliharaan itu bisa digunakan untuk complain mengenai atap rumah yang bocor, dinding retak, keramik pecah, kaca pecah, saluran air bermasalah, atau kerusakan lainnya.

8.   Sebaiknya dalam masa pemeliharaan, jangan melakukan renovasi rumah secara signifikan dulu, karena hal tersebut akan menghilangkan masa 3-6 bulan garansi kerusakan.  Masalah tersebut biasanya tertulis jelas di PPJBTB.

9.   Tambahkan pula interior rumah, seperti memasang teralis pada jendela dan pintu demi keamanan rumah, bak penampungan air dan toren untuk jaga-jaga apabila air PDAM tidak lancar. Usahakan agar mengurus segala keperluan lain yang berhubungan dengan desain rumah dan seisinya, juga halaman depan rumah sebelum ditempati, karena setelah rumah ditempati proses pemeliharaan seperti itu akan relative lebih repot.

Perlu diingat lagi bahwa Depok adalah kota yang ramai dan kemacetan lalu-lintas terjadi dimana-mana. Maka hal yang paling penting sebagai pertimbangan membeli rumah di perumahan Depok ialah lokasinya yang strategis. Dengan lokasi yang strategis maka tidak memerlukan banyak waktu untuk bermacet-macetan di jalan raya. Misalnya dengan lokasi kantor dekat dengan rumah, maka kita bisa berangkat ke kantor menggunakan sepeda motor, atau mungkin jalan kaki karenalokasinyatidakjauhdarirumah.

Lokasi yang dekat dengan sekolah buah hati juga akan memudahkan keluarga dalam mengurus anak.

Selamat Memilih Hunian  

                                                                                                      

Related Posts
Kornelius Ginting
Orang Baik Rejekinya Juga Baik

Related Posts

1 komentar

  1. Jadi rumah siap huni itu butuh waktu 1-2 bulan ya mas? Surat2 biasanya agak lama juga sih tergantung bank nya juga. Kalau bisa kasih DP nya agak gede biar cicilannya kecilan dikiit hehee. Paling enak lagi bayar cash keras.

    BalasHapus
Untuk Sementara Pesan di Moderasi....
Menghindari Beberapa konten2 yang negatif ...
Berfikir yang Baik dan tinggalkan jejak yang baik..
Terima kasih