SoG4iGVrlm2d0xVc7TbcWuGl8F4PkcCzhtCrmamZ

PT.TUN Jakarta Bersiap Menuju WBBM.

PT.TUN. Jakarta
PT.TUN. Jakarta 

Bogor sepertinya sangat bersahabat, cuaca cerah suasana yang adem, dingin dan nyaman selama Bimbingan Teknis (Bintek), plus jalur transportasi ke Bogor juga terbilang banyak dan tidak sulit. Hal ini juga yang akhirnya memutuskan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara  untuk melaksanakan Bimtek di sekitaran Bogor.

 

Demi mewujudkan Visi Mahkamah Agung itu sendiri “Mewujudkan Badan Peradilan Yang Agung’. Peradilan Tata Usaha Negara terutama Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PT.TUN) Jakarta melaksanakan bintek. Atas nama efektivitas dan efisiensi juga bimtek dilaksanakan dengan menjalankan protokol kesehatan dan mengambil dua tema sekaligus,  yang pertama adalah persiapan dan sosialisasi pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) / Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) serta Bimtek Tata Cara Pengisian Penilaian Kinerja Pegawai.


PT.TUN. Jakarta
PT.TUN. Jakarta 

 

Persiapan Menuju WBK/WBBM

Terdapat 6 area dalam pembangunan ZI yang menjadi fokus sentral untuk menuju WBK dan WBBM, yaitu :

Area 1, MANAJEMEN PERUBAHAN

Area 2, PENATAAN TATA LAKSANA

Area 3, PENATAAN SISTEM MANAJEMEN SDM

Area 4, PENGUATAN AKUNTABILITAS

Area 5, PENGUATAN PENGAWASAN, dan

Area 6, PENGUATAN KUALITAS PELAYANAN PUBLIK.


Bidang Manajemen Perubahan

Membangun unit kerja yang berkualitas dan berintegritas sehingga mampu memberikan pelayanan prima yang diperlukan manajemen perubahan guna memastikan perubahan yang dilakukan dapat berjalan sesuai tujuan perubahan, maka diperlukan :

Ø  Komitmen pimpinan,

Ø  Tim manajemen perubahan,

Ø  Rencana perubahan dan implementasinya,

Ø  Pelopor (agen) perubahan,

Ø  Budaya kerja yang berorientasi kinerja,

Ø  Kualitas pelayanan dan integritas,

Ø  Sosialisasi dan internalisasi secara terus menerus, serta

Ø  Monitoring dan evaluasi terhadap perkembangan perubahan.

Gerak dan kohesi keseluruhan komponen tersebut diharapkan mampu mewujudkan perubahan secara sistematis dan konsisten pada mekanisme kerja, pola pikir (mind set), budaya kerja (culture set) per individu pada unit kerja yang dibangunmenjadi lebih baik, yang tujuan akhirnya adalah keberhasilan pembangunan ZI menuju WBK/WBBM.

 

PT.TUN. Jakarta
PT.TUN. Jakarta 


Bidang Penataan Tata Laksana

Membangun unit pelayanan yang berintegritas dan mampu memberikan pelayanan prima, memerlukan tata laksana yang mampu mendorong efisiensi dan mempercepat proses pelaksanaan tugas dan fungsi unit pelayanan. Diperlukan keandalan pada bisnis proses, kejelasan SOP, penerapan e-office, tertib dan canggihnya sistem dokumentasi/kearsipan berkas, dan sistem pengelolaan keuangan, serta standarisasi perkantoran.

 

Bidang Penataan Sistem Manajemen SDM

Pelayanan yang berintegritas dan berkualitas prima, memerlukan manajemen SDM yang disesuaikan dengan kebutuhan unit layanan, mencakup, standar kompetensi, perencanaan kebutuhan pegawai, penempatan, rotasi dan mutasi, penilaian kinerja, pengembangan pegawai, kepatuhan internal, dan inovasi.

 

Bidang Penguatan Akuntabilitas Kinerja

Penguatan akuntabilitas kinerja terwujud apabila manajemen kinerja mampu memberikan arahan bahwa tujuan pengelolaan kinerja pelayanan adalah untuk mencapai hasil yang diharapkan oleh instansi yang bersangkutan. Manajemen kinerja mencakup, perjanjian kinerja beserta jajarannya, sistem pengukuran kinerja, monitoring dan evaluasi, serta inovasi-inovasi.

 

Bidang Penguatan Pengawasan

Untuk mewujudkan penguatan pengawasan diperlukan keandalan Sistem Pengendalian Internal (SPI)  guna memastikan integritas pelayanan. SPI mencakup Unit atau Tim yang menangani pengawasan internal, penilaian dan pengendalian resiko, pengendalian gratifikasi, wistle blowing system, penanganan benturan kepentingan, dan pengelolaan pengaduan.

 

Bidang Peningkatan Pelayanan Publik

Untuk membangun unit pelayanan yang berintegritas dan mampu memberikan pelayanan prima, diperlukan manajemen pelayanan yang mampu memastikan pelayanan dilaksanakan sesuai aturan. Dalam hal ini ditandai adanya  standar pelayanan, Maklumat pelayanan, sarana prasarana pelayanan, budaya pelayanan prima, penanganan pengaduan, sistem pelayanan, dan inovasi pelayanan.

 

Untuk melihat upaya-upaya tersebut berhasil atau tidak tentu harus diuji terlebih dahulu dalam suatu survey persepsi (publik) sebagai ukuran keberhasilannya.

 

Sementara untuk pembangunan ZI menuju WBK, diperlukan setidaknya survey anti korupsi 90%, dengan tindak lanjut temuan 70%, dan survey kualitas layanan 80 % = nilai total minimum 80%.

 

Lalu untuk pembangunan ZI menuju WBBM, memerlukan survey anti korupsi 90%, tindak lanjut temuan 70 %, survey kualitas layanan 90 % = nilai total minimum 85 %.

 

Penilaian Kinerja Pegawai (PKP)

Sesuai Keputusan Sekretaris Mahkamah Agung Nomor 578/SEK/SK/VII/2020 diatur Petunjuk Teknis Pelaksanaan Kinerja Pegawai di Lingkungan MA dan Badan Peradilan Yang Berada Di bawahnya,

 

Materi muatan dalam SK tersebut menjadi pedoman teknis dalam pengisian PKP agar terdapat keseragaman.

 

Adapun kenapa setiap PNS di lingkungan MA dan badan peradilan di bawah MA wajib mengisi PKP, tentu oleh karena terutama terkait dengan  pemberian tunjangan kinerja. Maka atas dasar itu setiap pegawai wajib membuat Laporan Kenerja setiap bulan, yang memuat kegiatan harian atas pelaksanaa tugas pokok dan tambahan, dimulai awal bulan s/d akhir bulan, termasuk perjalanan dinas atau dinas luar.

 

Pada prinsipnya penyusunan PKP harus jelas, terukur, relevan, dapat dicapai,danmemiliki target waktu.

Jelas, maksudnya kegiatan yang dilakukan harus dapat diuraikan secara jelas.

Terukur, maksudnya kegiatan yang dilakukan harus dapat diukur secara kuantitas dan kualitas.

Relevan, maksudnya kegiatan yang dilakukan harus berdasarkan lingkup tugas masing-masing.

Dapat dicapai, maksudnya kegiatan yang dilakukan harus disesuaikan dengan kemampuan PNS yang bersangkutan.

Memiliki target waktu, maksudnya kegiatan yang dilakukan harus ditentukan waktunya.

 

Dengan kewajiban PKP, maka pekerjaan harus terbagi habis dan ini harus tergambarkan dalam struktur organisasi dan tata kerja setiap unit kerja.

 



Penutup.

Arahan-arahan pokok atau garis besar pembangunan ZI menuju WBK/WBBM  menjadi komitmen bersama untuk mewujudkannya dan hal pengisian PKP sebagai wujud untuk meningkatkan kuantitas dan kualitas kinerja.

 

Demikian saya buat catatan kecil dari kata sambutan dan sosialisasi yang diberikan oleh Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Jakarta, Dr. Kadar Slamet, SH.Mhum, sebagai pengingat dan pemacu semangat.


Terakhir dalam setiap perubahan ke arah yang lebih baik diperlukan usaha dan kerja keras serta kerja sama sebuah tim. Semoga Peradilan Tata Usaha Negara tetap kompak, semangat dan saling bersinergi dalam memberikan pelayanan yang terbaik bagi para pencari keadilan. Sekali lagi DEMI MEWUJUDKAN BADAN PERADILAN YANG AGUNG.

Bogor, 18 - 20 November 2020


Related Posts
Kornelius Ginting
Orang Baik Rejekinya Juga Baik

Related Posts

Posting Komentar