SoG4iGVrlm2d0xVc7TbcWuGl8F4PkcCzhtCrmamZ

Bingung, tanya saja ke petugas (Pengalaman Perpanjang STNK)



Ilustrasi (dokpri)



Pengalaman ini terjadi secara tidak sengaja. Perihalnya sederhana perpanjangan STNK dan perpanjangan SIM kendaraan roda 2. Dua tempat berbeda mengalami 2 pengalaman yang berbeda pula tetapi petugasnya sama-sama Kepolisian Republik Indonesia. 

Pengalaman perpanjangan SIM.
Sebenarnya bukan berita baru tahun ini adalah penerapan dari sanksi keterlambatan perpanjang SIM adalah harus melakukan perpanjangan di kantor Samsat Daan Mogot. Dan benar saja saya tidak memperhatikan SIM yang sudah mati masa berlakunya selama 3 bulan. Alhasil ketika sampai di kantor perpanjangan SIM daerah Jakarta Utara, langsung ditolak mentah-mentah sama petugasnya.

“SIM sampeyan sudah mati 3 bulan, harus perpanjang di Daan Mogot.”  Kata petugas loket yang melayani. Sementara ada masyarakat lainnya yang tetap ngotot bahwa SIM nya habis masa berlakunya sabtu kemarin. Dan ia merasa kalau sabtu kantor libur dan ia memutuskan untuk memperpanjang SIM hari Senin. Yang ada tetap ditolak oleh petugas dengan alasan sistem pasti menolak mentah-mentah. 


Ya sudah dari pada “berdebat” terlalu lama dan  tidak membuahkan hasil, balik kanan kembali ke kantor saja atau lanjut memperpanjang STNK ke sekitaran Mangga Dua. 

Sementara di luar, bapak yang tadi merasa keberatan karena SIM nya “mati” sabtu kemarin, masih mencoba mencari celah dan bantuan kepada petugas yang berada di luar kantor perpanjangan SIM. Entah ia berhasil atau tidak ya.

Sempat terdengar kata gerutuan dari bapak tadi, kalau bisa dipersulit mengapa di permudah. Miris memang. Saya yang sudah ijin dari kantor buru-buru di pagi hari pun dengan bapak tadi pastinya kecewa ketika datang dan ditolak. Sementara kalau harus ke Daan Mogot pasti akan memakan waktu lebih lama. Selain waktu tempuh ke sana lebih lama dan juga antrian lebih panjang. 

Dan tidak ada jalan solusi terbaik ketika orang pekerja seperti saya  dan bapak tadi yang memang meluangkan waktu untuk taat hukum dan melakukan perpanjangan tetapi di tolak karena berlaku sistem baru. 

Padahal kalau di lihat dari bobot kerja kantor perpanjangan SIM per wilayah (terutama Jakarta Utara) sepengamatan saya tidak terlalu padat pengunjungnya. Kan kasihan petugas yang di Daan Mogot di tambahi lagi kerjaannya dari wilayah masing – masing sekitaran Jakarta. 

Kalau memang ada denda yang harus dikenakan karena keterlambatan biar itu di kenakan kepada para “pelupa’ seperti saya. Sehingga saya juga tidak kehabisan waktu dijalan ke Daan Mogot dan menunggu antrian disana. 

Pengalaman buat SIM beberapa tahun lalu di Daan Mogot sangat berkesan dan membuat enggan untuk kembali ke sana kalau tidak penting-penting sekali. 

Hmm, semoga ke depannya Kepolisian lebih memperhatikan dan memberikan pelayanan yang lebih berkualitas kepada masyarakatnya seperti yang saya alami sendiri ketika perpanjangan STNK. 

Pengalaman Perpanjangan STNK.
Lepas dari gagal memperpanjang SIM, lanjut perpanjang STNK yang terletak di sekitar Mangga Dua Jakarta Utara. Sedikit ketar-ketir karena ada perbedaan alamat antara STNK dengan KTP. Beberapa tahun sebelumnya perubahan alamat termasuk pemekaran RT dan RW diharuskan melakukan pengurusan terlebih dahulu ke lantai dua, lanjut ke Komdak untuk memperbaharui buku BPKB (Buku Pemilik Kendaraan Bermotor). Nah saat ini RT RW tidak berubah hanya alamatnya berubah tapi masih dalam Kelurahan dan Kecamatan yang sama tidak diharuskan melakukan perubahan.

Sebelum masuk kantor perpanjang STNK, diarahkan untuk terlebih dahulu melakukan penggandaan berkas di bagian belakang kantor samsat utara. Disana sudah ada kumpulan orang-orang yang siap membantu melakukan penggadaan berkas dan pengisian formulirnya. 

Ketika melihat alamat STNK dan KTP berbeda, ia menyarankan agar mengambil berkas Cek Fisik. Karena menurutnya kalau alamat berbeda pasti harus diurus ke lantai 2. Memang ia menawarkan bantuan juga untuk melakukan pengurusan. Lah, motornya tidak di bawa ke samsat, bagaimana ini? 

Kumpulan tukang Fotocopi di Samsat jakarta Utara

 “Sudah bilang aja motornya di bengkel, minta aja berkas cek fisiknya, lalu “gesek” sendiri dirumah.” Saran si tukang foto copi. 

Coba saya ikuti sarannya, saya membathin dalam hati. Penasaran juga, kalau memang harus urus ke lantai 2 saya akan jalanin sendiri tanpa melalui calo. Secara dari dulu di latih orang tua untuk melakukan pengurusan sendiri kalau ada waktu. 

Sesampainya di loket pendaftaran cek fisik. Saya menerangkan sedikit bahwa ada perubahan alamat STNK dan KTP tidak sama dan meminta berkas cek fisik. Petugasnya (saya lupa melihat namanya) ia serius memperhatikan berkas saya dengan teliti. 

“Ini belum 5  tahun kenapa perlu cek fisik, kata petugas loket.” Tapi alamat saya berbeda pak. Sudah cek fisik saja biar saya melakukan “penggesekan” dirumah. 

Petugasnya “keukeh” tidak memberikan berkas cek fisik. Ngga perlu mas cek fisik mas. Langsung aja kedalam, perpanjang seperti biasa. 

Alamat STNK dan KTP beda  pak, saya juga berkeras, sedikit sok tahu.

Kata siapa harus cek fisik, petugasnya sedikit emosi. 

Tadi saya dibantu orang fotocopi dan disarankan seperti itu. 

Oala pak, jangan seperti itu. Jangan mudah percaya sama orang lain selain petugas. 

Begini saja, bapak masuk kedalam gedung, lakukan perpanjangan seperti biasa dan kalau ada petugas yang menolak, catat namanya baru konfirmasi kembali ke loket sini. 

Dan benar saja, tidak btuh waktu 1 jam perpanjangan selesai. Tanpa perlu cek fisik ini-itu. Dan kembali saya menginformasikan k tukang fotocopinya bahwa bisa sebannrnya perpanjangan STNK meskipun alamat berbeda selama masuk dalam wilayah yang sama, RT/RW, Kecamatan dan Keluarahan.  Si tukang Fotocopinya sedikit keheranan, harusnya ditolak pak. Munggkin hari ini adalah hari keberuntungan bapak. Coba aja tahun depan pasti beda. 

Antrian Menunggu STNK Selesai


Dan saya juga konfirmasi sekaligus mengucapkan terimakasih kepada petugas loket cek fisik, “benar pak, memang bisa di perpanjang tanpa perlu cek fisik.” 

Entahlah, ini hanya sebuah kebetulan atau memang peraturannya seperti itu. 

SIM ditolak perpanjangan karena sudah mati membuat saya sendiri enggan untuk melakukan perpanjangan di Daan Mogot. Sementara STNK yang beda alamat bisa diperpanjang.

Yang awal dengar kalimat, Kalau bisa dipersulit kenapa dipermudah, sementara di kantor lainnya, Percaya sama petugas pak, jangan sama yang lain.

Dua kantor yang berbeda namun masih di bawah satu korps yang sama berbeda budaya dalam memberikan pelayanan. 

Semoga ke depan pelayanan prima dan berkualitas dapat diberikan semua  instansi NKRI ini. 

Bravo

Maju Terus Kepolisian Republik Indonesia


Related Posts
Kornelius Ginting
Orang Baik Rejekinya Juga Baik

Related Posts

Posting Komentar