SoG4iGVrlm2d0xVc7TbcWuGl8F4PkcCzhtCrmamZ

Kembali diingatkan Tupoksi masing-masing bagian. (Rapat Bulanan Kali ini)


KPTTUN Jakarta dan WAKPTTUN Jakarta 


Ruang rapat kembali dipenuhi jajaran pimpinan dan  staf Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Jakarta. Secara untuk bertemu dengan lain bagian akhir-akhir ini semakin sulit, karena kesibukan masing-masing bagian yang sudah mendekati akhir tahun berjalan. 

Tanpa berpanjang lebar, Ketua Pengadilan Tinggi (KPT) Tata Usaha Negara Jakarta membuka rapat, beliau ingat terakhir rapat itu 2 bulan lalu, sempurnanya setiap bulan. Tapi beliau juga mahfum akan kesibukan masing-masing bagian.

Beberapa waktu lalu tepatnya 2 minggu lalu, ia  hadir dalam acara Peresmian Pelayanan Terpadu Pengadilan Negeri Jakarta pusat. Nah, dilaunching kemarin juga sekaligus dilakukan Sosialisasi Mengenai Lingkungan Peradilan.

Pencapaian Mahkamah Agung RI (MARI) sendiri dalam capaiannya sudah beberapa kali memperoleh prestasi yang membanggakan, salah satunya 4 kali WTP. Bahkan Presiden sendiri memuji MARi yang sudah mencapai tahapan Akreditasi meskipun beberapa lainnya  sudah lebih dulu memiliki sertifikat ISO.

Prestasi banyak, Akreditasi sudah ada bahkan peralatan teknologi canggih pun sudah dimiliki beberapa Pengadilan. Kemajuan sudah dicapai dan diakui lembaga lain, tetapi ketika ada OTT indeks capaian kita langsung drastis turun. 

Dalam pembinaan kemarin, ditekankan perubahan Mindset dan Revolusi Mental yang diikuti perubahan perilaku dan harus dilakukan sungguh-sungguh. Jangan sampai ada lagi kejadian yang mencoreng citra pengadilan. 

Suasana Rapat 

Sama seperti yang kita lakukan rapat bulanan ini, adalah salah satu wujud kepedulian kita terhadap citra peradilan dalam membentuk aparat yang bersih.

Saat ini sudah dididik sekitar 10 orang untuk menjadi intelejen di lingkungan Internal MARI. Bahkan ke 10 orang ini tidak saling mengenal. 

Saat ini jika terjadi OTT, sanksi tegas dan berat sudah menanti. Jangan pernah ada istilah tiarap dulu-lah atau sedang sial-lah jauhi diri dari hal-hal yang negatif apapun itu bentuknya. Sudah sejatinya cerminan Lembaga Peradilan ada dalam tindakan keseharian kita.

Terakhir sekali lagi, Perubahan Mental, Mindset yang diikuti Perubahan Perilaku, penekanannya ada di kedua hal ini, pesan Pa Ketua menutup sambutannya.

Wakil KPT.
Pak wakil Ketua Pengadilan Tinggi TUN Jakarta melanjutkan sambutan Pak Ketua beliau menegaskan terkait dengan peraturan atau ketentuan yang harus dilaksanakan sudah pernah disinggung dalam rapat bulanan sebelumnya. Terkait dengan disiplin kerja tertuang dalam  SK KMA,

Mengenai ijin-ijin ada dalam Perma No 8 Tahun 2009, dan harus dilaksanakan lebih serius lagi. Intinya jika ada keperluan formulir diisi dengan detil keperluannya. Sehingga ijin dalam melaksanakan tugas sekalipun tercatat dalam laporan formulir yang sudah diisikan.

Dengan adanya formulir Atasan Langsung sudah memenuhi syarat pengawasan yang diminta. Dan mengetahui keberadan dan keperluan dari bawahan yang bersangkutan.

Capaian yang hendak diraih adalah Zona Integritas. Ini tujuan kita sejalan dengan Visi Mahkamah Agung RI, Mewujudkan Badan Peradilan Yang Agung.  

Pun berlaku hal sama mengenai Kepaniteraan tidak hanya bagian administrasi, agar early warning system berjalan dengan baik dan tidak terjadi pelanggaran, bahkan pelanggaran administrasi sekalipun. 

Pengoptimalan pengawasan melekat juga perlu diperhatikan terkait Perma NO 8. Hal ini terkait dengan Hakim Pengawas yang berfungsi mengawasi bagian-bagian yang diawasi. Pengawasan harus dilakukan secara konsisten dan berkesinambungan.

Selesai dengn pengantar dari Pak Wakil, beliau mempersilahkan masing-masing bagian memberikan detil laporan dan masukkan yang diperlukan ataupun kendala yang ditemukan serta menginvetarisir untuk ditemukan solusinya. 

Maju Terus Peradilan Tata Usaha Negara. 


Related Posts
Kornelius Ginting
Orang Baik Rejekinya Juga Baik

Related Posts

Posting Komentar