SoG4iGVrlm2d0xVc7TbcWuGl8F4PkcCzhtCrmamZ

Ayo Lapor Pajak SPT Tahunan



 
KPP Tebet Jakarta Selatan
Jadi masih ngga lapor pajak dengan alasan ribet dan sulit, sekarang sudah mudah dan dimudahkan kok. Orang pajak sendiri sudah banyak yang mau membantu dalam pengisian SPT tahunan.
Apa yang terlintas di kepala ketika kata “Pajak” terlintas? Kalau saya sich masih terkesan ribet dan  antrian panjang. Dan harus lapor pajak pula, haduh, bayar pajak udah tertib aja sudah bagus ini disuruh lapor pulak. Enak kali ya kerja orang pajak, sebagai warga yang baik sudah tertib membayar pajak ditambah harus pula melaporkan.  Semoga jangan sampai masyarakat yang  sudah tertib bayar dan lapor pajak,  nanti ada  muncul lagi gayus-gayus lainnya (amit-amit ya).

Memang sich sebagai warga Negara yang baik, sudah sepatutnya membayar pajak dan melaporkannya dan sebagai petugas pajak yang berwibawa melakukan pemungutan pajak serta menerima pelaporan setiap tahunnya. Jangan sampai ada warga Negara yang tidak melaporkan SPTnya karena ribet atau tidak bisa atau alasan lainnya. Jangan sampai juga muncul pegawai-pegawai pajak yang nakal. 


Beruntungnya paradigma di kepala saya sudah mulai berubah, berawal dari ditolaknya pengisian SPT tahunan manual  kepunyaan istri. Alasannya sekarang sudah beralih ke sistem eletronik yaitu EFIN (Electronic Filling Identification Number). Memang dari setahun lalu tahun 2015 seluruh  PNS, POLRI dan Anggota TNI sudah wajib melaporkan SPTnya secara on line. Baru tahun ini EFIN  mulai menyasar ke sektor pekerja swasta. 

Karena ditolak mau tidak mau harus mencari tahu cara pembuatan EFIN. Karena sekarang zaman sudah berubah ke arah yang lebih baik, pun berlaku sama dengan pembuatan EFIN. Permintaan pembuatan EFIN dapat dilakukan dikantor pajak mana saja ya, cari lokasi yang terdekat baik dari rumah atau tempat kerja. Proses permintaan EFIN pun tidak terbilang sulit dan rumit, sebelum ke kantor pajak siapkan dari rumah terlebih dahulu fotokopi NPWP, KTP. Lalu cari kantor pajak terdekat dan minta formulir EFIN, isikan sesuai data KPT dan NPWP. Pengalaman saya mengurus permintaan EFIN di KPP Tebet hanya butuh waktu tidak sampai 5 menit. 

Kalau sudah mendapatkan EFIN segera aktifkan, tentunya kalian butuh sambungan internet agar bisa akses ke situs DJP Online.  

  • 1.       Langkah pertama adalah melakukan aktivasi terhadap EFIN yang diberikan, ini sama seperti aktivasi email kok, terbilang mudah.

  • 2.       Berikutnya adalah setelah aktivasi, masuk kembali ke situs DJP dan lakukan pengisian berdasarkan data SPT yang diberikan oleh tempat kalian bekerja.

  • 3.       Yang perlu di perhatikan adalah pengisian harta dan hutang yang harus detil ya. Jangan sampai tidak terisi.

  • 4.       Jangan lupa juga mengisi anggota keluarga bagi yang sudah berkeluarga.

Sebenarnya total keseluruhan waktu yang di perlukan untuk mengisi SPT secara on line tidak lebih dari 30 menit dengan sambungan internet yang stabil. Yang sedikit sulit itu ketika terkendala dengan jaringan pajak yang kadang-kadang suka “error” maklum batas akhir pelaporan SPT itu 31 Maret 2017 pastinya banyak yang mengunjungi situs pajak. 

Atau saya juga pernah menemukan kendala dengan kode error 403, kalau yang ini solusinya adalah melakukan komunikasi (baca : telp) dengan kantor pajak yang pertama kali menerbitkan NPWP. Kalau tidak tahu atau lupa dimana menerbitkan NPWP, bisa cari tahu juga dibagian informasi di kantor pelayanan pajak (KPP) terdekat.  Setelah saya berkomunikasi dan memberikan informasi yang dibutuhkan maka kode errornya akan hilang dengan sendirinya.

Ini kode Errornya
Nah untuk pengisian pertama kali memang harus detil tapi ini akan memudahkan kita untuk pengisian SPT tahun berikutnya. Sebab untuk tahun berikutnya kita dapat mengisi berdasarkan data tahun sebelumnya. Jadi tinggal klik sana-klik sini selesai sudah. 

Jadi masih ngga lapor pajak dengan alasan ribet dan sulit, sekarang sudah mudah dan dimudahkan kok. Orang pajak sendiri sudah banyak yang mau membantu dalam pengisian SPT tahunan.

Bahkan saya sempat bertanya mengenai Tax Amnesty, karena jujur saya masih buta. Demi melihat saya antusias bertanya, petugas pajak bagian informasi (saya lupa bertanya siapa namanya) menjelaskan dengan singkat. 

Begini aja dech pak, bapak isi SPT aja yang benar tuliskan semua yang bapak miliki secara detil (semua yang memiliki nilai dimasukkan ya) termasuk rumah, mobil, motor, sepeda, kursi (furniture), Televisi, kulkas (electronic) hingga ke Smartphone yang dimiliki. Pokoknya semua harus masuk ke dalam SPT tidak ada yang tidak. Kalau sudah semua masuk, secara tidak langsung tidak perlu lagi mengikuti Tax Amnesty karena sudah tercatat. Kecuali ada yang tidak tercatat di SPT dan itu merupakan milik pribadi harus dilaporkan jika tidak akan kena sangsi. 

Ayo Lapor pajak sebelum tanggal 31 Maret 2017.


Related Posts
Kornelius Ginting
Orang Baik Rejekinya Juga Baik

Related Posts

Posting Komentar