SoG4iGVrlm2d0xVc7TbcWuGl8F4PkcCzhtCrmamZ

4 Langkah mudah melakukan perpanjangan STNK tidak melalui calo.

Perpanjangan Surat Tanda nomor kendaraan  (STNK) harus dilakukan tiap tahunnya. Kalau tidak, akan ada sanksi yang diberikan, seperti pengenaan denda  keterlambatan. 

Pengurusan perpanjangan itu sendiri sebenarnya sudah dibuat mudah dan tidak berbelit-belit. Berbeda dengan beberapa tahun sebelumnya. 

Menurut perhitungan saya, kurang lebih butuh waktu 45 menit untuk perpanjangan STNK normal, tidak ada pemeriksaan fisik kendaraan, biasanya pemeriksaan fisik kendaraan yang meliputi pemeriksaan nomor mesin dan nomor rangka dilakukan rutin setiap 5 tahun.


Berdasarkan pengalaman dan pengamatan dalam melakukan pengurusan perpanjangan STNK setiap tahunnya setidaknya dapat disimpulkan 4 langkah dalam melakukan pengurusan perpanjangan sendiri. langkah mudah yang dilakukan adalah : 
  • Fotokopi semua berkas yang butuhkan, mulai dari data diri (KTP/SIM). Kalau di Samsat Jakarta Utara dan Pusat tersedia ruangan yang khusus menawarkan jasa fotokopi.  Disini kita hanya bayar kisaran Rp.3.000,- hingga Rp. 5.000,- (tahun 2015) semua berkas akan di fotokopi dan disusun bahkan form isian perpanjangan STNK pun akan diisikan.
    Suasana Ruang Fotocopy di samsat Utara dan Pusat
  • Ambil Form Isian perpanjangan STNK, isi data sesuai dengan yang tertulis di STNK. Lengkapi data yang dibutuhkan. Lampirkan Buku Pemilik kendaraan dan masukkan ke loket 2. Loket 1 untuk pengambilan form isian perpanjangan STNK. Dari mulai mengisi, fotokopi dan memasukan kembali form isian memakan waktu 10 menit. 
    Suasana Samsat Utara dan Pusat
  • Tunggu hingga petugas melakukan pemeriksaan dan verifikasi data, kurang lebih 10 menit. Perhatikan loket 3, pasang telinga, nomor kendaraan dan nama pemilik kendaraan akan di panggil satu persatu. Disini resi pajak kendaraan diterima. Perhatikan kembali apakah nomor dan nama kendaraan serta alamat sudah sesuai dengan nama  selaku pemilik kendaraan.
    Antrian di loket Samsat utara dan selatan
  • Bayar pajak kendaraan di loket bank DKI yang tersedia , loket 4 untuk roda dua loket lainnya untuk roda 4. Kalau ramai biasanya butuh antri hingga 10 menit diloket pembayaran pajak. Selesai itu lakukan pembayaran pajak, kembali pasang telinga. STNK resmi akan keluarkan. Butuh waktu kisaran 15 menit.
Mudah kan pengurusan STNK, waktu yang diperlukan hanya 45 menit, itupun saat sudah terbilang ramai.  Kebayangkan kalau sepi, pastinya akan lebih cepat lagi.
Lumayan Panjang antia pengurusan perpanjangan STNK

Saat ini Kepolisian terus melakukan perbaikan-perbaikan dalam setiap hal sehingga kedepannya akan dibuat semakin mudah dalam melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor. Beberapa terobosan yang sudah dilakukan Pemda demi mendapatkan pundi-pundi pajak dari masyarakat seperti Pembayaran Pajak melalui Drive Thru (saya sendiri belum mengujinya) atau Bis STNK keliling (kalau yang ini kalian harus pantau terus informasinya) tempatnya sering berubah-ubah.

Terakhir yang sangat mudah adalah melakukan pengurusan melalui biro jasa. Dengan biaya pengurusan kisaran  Rp. 30.000,-  hingga Rp. 50.000,- sudah duduk manis dirumah tanpa perlu repot antri dan berdesak-desakan. 

So, semuanya hanya masalah pilihan, dan itu semua ada  ditangan kalian. Kalau saya sich selama masih nyaman dan dalam batasan wajar serta ada waktu luang tidak ada salahnya melakukan pengurusan sendiri. 

Hitung-hitung nambah wawasan dan pengalaman.  Toch, pengurusannya bisa sebulan sebelum habis masa berlakunya STNK dan usahakan jangan sampai terlambat, SAMSAT sendiri hanya tutup di hari minggu, sabtu tetap buka setengah hari.

Related Posts
Kornelius Ginting
Orang Baik Rejekinya Juga Baik

Related Posts

6 komentar

  1. Setuju banget Bang. Memang mudah dan gampang. Pernah ngurus sendiri ternyata gak nyampe sejam emang. Padahal calo di luar bilang sampe 3 jam. Haduh parah deh calo itu.

    BalasHapus
  2. Bener mudah kan.... Bro dani rupanya pernah ngurus juga ya.. Tapi memang harus menyisihkan waktu khusus utk melakukan pengurusan . :)

    BalasHapus
  3. Bermanfaat sekali. Calo itu tumbuh subur karena ada permintaan dan penawaran, jadi hindarkan. Btw dari dulu saya selalu menghafal singkatan SAMSAT (Satuan Administrasi Manunggal Satu Atap).

    BalasHapus
    Balasan
    1. nah itu dia.. sekarang calo-nya berubah menjadi biro jasa.... dari pada ngurus lewat calo... lewat biro jasa aja,.... :)

      Hapus
  4. katanya ada pemutihan Mas,,, di DKI ada promo pemutihan g mas hehehe diBanten ada Loch

    BalasHapus
Untuk Sementara Pesan di Moderasi....
Menghindari Beberapa konten2 yang negatif ...
Berfikir yang Baik dan tinggalkan jejak yang baik..
Terima kasih